Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Modus WO Janji Pelunasan Khusus, Oknum Matel ACC BSD Malah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    04 Maret, 2026

    Kisah Septi : Dari Kelangitan di Kamboja di Kamboja Hingga Kebaikan Datang dari Demokrat Jabar

    04 Maret, 2026

    LPPL RSTG Diduga Jadi Sapi Perah Pribadi, Gagak Akan Demo di Kejagung

    04 Maret, 2026

    Politisi PDIP Ingatkan LPDP Bukan untuk Pansos, Ini Uang Rakyat!

    27 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS
    NEWS

    Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

    By Rizki Mubarok10 Juli, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Kepala bagian Perundang-Undangan Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Banten, Furkon membacakan rancangan keputusan mengenai pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025.

    Dalam rapat paripurna itu, DPRD mengusulkan nama Imron Rosadi dari fraksi PKS untuk menduduki posisi wakil ketua DPRD Banten masa jabatan 2024-2029.

    Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan mekanisme pergantian unsur pimpinan dewan mengacu pada Peraturan DPRD Banten Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib yang sudah diperbarui melalui Peraturan Nomor 1 tahun 2024.

    “Pemberhentian dan pengangkatan unsur pimpinan DPRD harus ditetapkan melalui keputusan DPRD dalam rapat paripurna,” ucap Fahmi disela-sela memimpin rapat paripurna.

    Selanjutnya, Rancangan keputusan DPRD dibacakan oleh Kepala bagian Perundang-Undangan Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Banten, Furkon.

    Dalam Rancangan keputusan DPRD mengenai pergantian pimpinan yang dibacakan Furkon, disebutkan bahwa usul pemberhentian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten

    “Keputusan DPRD Banten mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Furkon.

    Setelah itu, Furkon kemudian membacakan rancangan keputusan DPRD Banten tentang usul pengangkatan calon pengganti wakil ketua DPRD Banten masa jabatan 2024-2029 dari fraksi partai keadilan sejahtera

    “Memutuskan penetapan. Kesatu mengusulkan pengangkatan saudara H. Imron Rosadi sebagai calon pengganti wakil ketua DPRD Provinsi Banten masa jabatan tahun 2024-2029 dari fraksi partai Keadilan Sejahtera,” jelasnya.

    “Kedua, usul pengangkatan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten. Ketiga, keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Furkon mengakhiri pembacaan rancangan keputusan DPRD.

    DPRD Banten Fraksi PKS rapat paripurna
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    ARTIKEL 21 Januari, 2025

    Sultan Ageng Tirtayasa: Pemimpin Legendaris yang Berjuang Melawan Belanda

    Nyimas Gamparan, Pendekar Perempuan Gerilyawan Perang Cikande Melawan Kolonial

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Tradisi Unik Pernikahan Adat Banten yang Sarat Makna

    Recent Post

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    24 Februari, 2026

    Ramadan Tanpa Khawatir Harga Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Siapkan Pasokan Melimpah dan Pasar Murah

    24 Februari, 2026

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    24 Februari, 2026

    PRIMA Soroti Rencana Impor 105 Ribu Pikap: Antara Penguatan Desa dan Masa Depan Industri Nasional

    23 Februari, 2026

    Laporan Korupsi Dana BLU, Jaksa Telaah Keterlibatan Anggota DPRD Banten

    23 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.