Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    23 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Soroti Potensi PAD Hilang Rp7-8 Miliar Akibat Pembebasan PBG Rumah Subsidi

    22 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Dukung Penuh SPMB 2026 dan Peluncuran Sekolah Aman dan Nyaman

    22 Juni 2026

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 36 Hadirkan Solusi Praktis: TTG Penggeprek Melinjo untuk Pengrajin Emping

    KKM 36 Hadirkan Solusi Praktis: TTG Penggeprek Melinjo untuk Pengrajin Emping

    Rizki Mubarok9 Agustus 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 36 berhasil menghadirkan solusi praktis bagi para pengrajin emping di Desa Kertasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten melalui inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) berupa alat penggeprek melinjo.

    Inovasi ini dirancang untuk mempermudah proses produksi emping yang selama ini dilakukan secara manual dan memerlukan banyak tenaga serta waktu.

    Program ini berawal dari observasi lapangan yang dilakukan mahasiswa KKM 36, di mana mereka menemukan bahwa pengrajin emping di Desa Kertasana menghadapi tantangan besar dalam memenuhi permintaan pasar akibat proses penggeprekan yang lambat. Menjawab kebutuhan tersebut, tim KKM 36 berinisiatif merancang alat penggeprek melinjo sederhana, efisien, dan mudah digunakan.

    Ketua KKM 36, Raisa Adelio, menjelaskan bahwa alat ini dibuat dengan memanfaatkan bahan yang mudah ditemukan di pasaran sehingga biaya produksinya terjangkau.

    “Harapan kami, alat ini bisa meningkatkan produktivitas warga, menghemat tenaga, dan membuka peluang pasar yang lebih luas untuk emping Kertasana,” ujarnya pada media pada Sabtu, 09 Agustus 2025.

    Salah satu pengrajin emping, Epiliani, mengaku sangat terbantu dengan adanya alat ini. Ia menuturkan jika kerja dapat lebih cepat dan hemat tenaga.

    “Kalau biasanya saya hanya bisa menggeprek sekitar 5–7 kilogram melinjo per hari, sekarang bisa sampai 15 kilogram. Tenaga juga lebih hemat, jadi bisa kerja lebih lama tanpa cepat capek,” tuturnya sambil tersenyum.

    Kepala Desa Kertasana, Uhadi, S.H, juga memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi mahasiswa.

    “Kami berterima kasih kepada KKM 36 yang telah memberikan solusi nyata. Inovasi ini bukan hanya membantu warga, tapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi desa,” katanya.

    Dengan hadirnya TTG penggeprek melinjo ini, Desa Kertasana diharapkan dapat berkembang menjadi sentra emping yang lebih produktif dan berdaya saing tinggi, sekaligus menginspirasi daerah lain untuk mengadopsi inovasi serupa.***

    KKM Teknologi UMKM UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    Recent Post

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.