Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Edukasi Anti Tawuran, Polisi Tekankan Bahaya Hukum dan Hilangnya Masa Depan

    14 Juli 2026

    Muscam Partai Golkar Kecamatan Serang Berlangsung Demokratis, Tb Fathi Maulana Terpilih Aklamasi

    14 Juli 2026

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Kota Serang di Pandeglang Belum Ada Tersangka, Ini Kata Polisi

    14 Juli 2026

    Terima Mahasiswa KKM, Camat Cikulur Ajak Bangun Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat

    14 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Ansor Banten Soroti Insiden Ojol yang Dilindas Mobil Polisi

    Ansor Banten Soroti Insiden Ojol yang Dilindas Mobil Polisi

    Imam Tantowi29 Agustus 20253 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Insiden memilukan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Pusat akibat dilindas mobil polisi menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten bersama Rijalul Ansor Banten angkat suara, mengecam tindakan brutal aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

    Sekretaris LBH Ansor Banten, Mulhat, menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijalankan dengan cara-cara bengis.

    “Hukum sejatinya hadir untuk melindungi, bukan melukai. Menegakkan hukum tanpa kemanusiaan hanya akan meninggalkan luka, bukan keadilan,” tegas Mulhat dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

    Menurutnya, kejadian ojol yang dilindas mobil polisi ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan cermin kebrutalan aparat yang gagal memahami fungsi dasar penegakan hukum.

    “Kalau polisi sampai tega melindas rakyat kecil, maka di mana lagi rakyat bisa berharap perlindungan? Polisi bukan mesin penggilas, melainkan pengayom,” tambahnya.

    Nada keras juga datang dari Faisol Mubarok, Departemen Kajian dan Bahtsul Masa’il Rijalul Ansor Banten. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab mendasar seorang penguasa dan aparat adalah menjaga keamanan rakyat, bukan menciptakan teror di jalanan.

    “Tanggung jawab dasar penguasa adalah menjaga keamanan bagi rakyatnya, sehingga mereka bisa hidup tenang dan aman. Kalau rakyat justru ketakutan karena aparat, maka ada yang sangat salah dalam tata kelola negara ini,” ucapnya lantang.

    Ansor Banten menilai, kasus ini bukan hanya urusan personal oknum, tetapi juga bukti adanya pola represif yang dibiarkan tumbuh. Mereka menuntut Kapolda Banten untuk bertanggung jawab secara terbuka, bukan sekadar lempar wacana.

    “Jangan lagi publik disuguhi alasan klasik, seolah ini hanya kesalahan oknum. Masyarakat sudah muak dengan narasi itu,” ujar Mulhat.

    Selain itu, Ansor Banten menekankan bahwa kejadian tersebut dapat memicu trauma sosial. Para pengemudi ojol, yang sehari-hari mencari nafkah dengan penuh risiko di jalan, kini harus berhadapan dengan rasa takut bukan hanya terhadap pengguna jalan lain, tetapi juga terhadap aparat yang seharusnya melindungi.

    “Bayangkan, rakyat kecil yang mengais rezeki dengan keringat dan kerja keras justru dilindas mobil polisi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi yang menjamin hak hidup aman setiap warga negara,” lanjut Faisol.

    Ansor Banten menilai, diamnya institusi negara atas kasus ini sama dengan merestui kekerasan. Oleh sebab itu, mereka mendesak agar aparat yang terlibat segera diproses hukum secara terbuka dan transparan.

    “Jangan ada rekayasa, jangan ada penghilangan jejak. Proses pelaku dengan hukum yang sama seperti rakyat biasa, karena di depan hukum tidak ada kasta,” tegas Mulhat.

    Dalam pernyataan kerasnya, Ansor Banten juga mengingatkan pemerintah bahwa praktik brutal seperti ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap negara.

    “Kalau rakyat sudah kehilangan rasa percaya, maka fondasi negara akan goyah. Polisi harus sadar, mereka digaji dari uang rakyat, bukan dari darah rakyat,” kata Faisol.

    LBH Ansor Banten pun membuka pintu advokasi bagi korban maupun keluarganya jika mereka hendak menempuh jalur hukum. Mereka berkomitmen untuk mendampingi hingga kasus ini benar-benar mendapat keadilan yang layak.

    “Kami tidak akan tinggal diam. LBH Ansor Banten berdiri bersama rakyat kecil yang diinjak-injak,” pungkas Mulhat.

    Kasus ojol dilindas mobil polisi ini menjadi alarm keras bahwa reformasi di tubuh kepolisian masih jauh panggang dari api. Ansor Banten mendesak agar evaluasi menyeluruh dilakukan, agar institusi kepolisian kembali pada khitahnya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

    “Negara ini bukan milik penguasa, bukan milik aparat, tetapi milik rakyat. Jangan ada lagi darah rakyat yang tumpah karena arogansi kekuasaan. Polisi harus kembali belajar: hormati rakyat, lindungi rakyat, bukan lindas rakyat,” tutup Faisol dengan suara menggelegar.

    Ansor Dilindas Penguasa Polisi Rakyat
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumurbandung Lebak

    KAMPUS 13 Juli 2026

    Terima Mahasiswa KKM, Camat Cikulur Ajak Bangun Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    KKM Kelompok 25 Universitas Bina Bangsa Dilepas Langsung oleh Gubernur Banten

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    Recent Post

    Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD

    14 Juli 2026

    Penyerahan Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 78 di Desa Sumurbandung Berlangsung Khidmat

    14 Juli 2026

    Penyerahan Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Tahun 2026 di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Resmi Dilaksanakan

    14 Juli 2026

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumurbandung Lebak

    13 Juli 2026

    Resmi Diterima Kecamatan Ciruas, 1.976 Mahasiswa KKM UNIBA Siap Abdi di 7 Desa

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.