Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    19 Januari, 2026

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    19 Januari, 2026

    Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

    19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian, PMII se-Kota Serang Turun Aksi di Depan Mapolresta
    NEWS

    Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian, PMII se-Kota Serang Turun Aksi di Depan Mapolresta

    By Rizki Mubarok30 Agustus, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Serang pada hari Sabtu ini. Aksi ini merupakan respons terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aksi demonstrasi di depan Mapolresta Serang pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

    Muhamad Abdullah, ketua umum PMII UNPAM Serang, dalam wawancaranya di lokasi aksi, menyampaikan pernyataan sikap tegas dari komisariatnya. Ia mengecam keras segala bentuk penindasan dan kekerasan yang terjadi dalam peristiwa di Jakarta. Tindakan represif dan brutal aparat kepolisian terhadap elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh yang sedang menyampaikan aspirasi dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

    “Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap pengemudi ojek online hingga menyebabkan korban jiwa. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia yang diatur dalam UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” pungkas Muhamad Abdullah.

    Lebih lanjut, mereka menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Mereka juga menuntut negara untuk menjamin penuh kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, mereka mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Mereka juga menuntut pemulihan nama baik serta pemberian kompensasi bagi korban dan keluarga korban akibat tindakan represif aparat.

    Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa untuk membela hak-hak rakyat serta menegakkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan dan penindasan.

    “Tolak Segala Bentuk Kekerasan dan Penindasan!” seru Muhamad Abdullah dengan lantang.

    Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para mahasiswa menyampaikan orasi-orasi yang membangkitkan semangat perjuangan serta menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka kepada pihak kepolisian dan pemerintah.***

    AKSI Aparat PMII
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    NEWS 19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    Recent Post

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.