Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

    01 Mei, 2026

    Komitmen Kuat Majukan Pendidikan, Bonnie Triyana Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    30 April, 2026

    Adde Rosi: Pengurus Kecamatan Adalah Ujung Tombak

    30 April, 2026

    Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

    29 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian, PMII se-Kota Serang Turun Aksi di Depan Mapolresta

    Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian, PMII se-Kota Serang Turun Aksi di Depan Mapolresta

    Rizki Mubarok30 Agustus, 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Serang pada hari Sabtu ini. Aksi ini merupakan respons terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aksi demonstrasi di depan Mapolresta Serang pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

    Muhamad Abdullah, ketua umum PMII UNPAM Serang, dalam wawancaranya di lokasi aksi, menyampaikan pernyataan sikap tegas dari komisariatnya. Ia mengecam keras segala bentuk penindasan dan kekerasan yang terjadi dalam peristiwa di Jakarta. Tindakan represif dan brutal aparat kepolisian terhadap elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh yang sedang menyampaikan aspirasi dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

    “Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap pengemudi ojek online hingga menyebabkan korban jiwa. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia yang diatur dalam UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” pungkas Muhamad Abdullah.

    Lebih lanjut, mereka menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Mereka juga menuntut negara untuk menjamin penuh kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, mereka mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Mereka juga menuntut pemulihan nama baik serta pemberian kompensasi bagi korban dan keluarga korban akibat tindakan represif aparat.

    Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa untuk membela hak-hak rakyat serta menegakkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan dan penindasan.

    “Tolak Segala Bentuk Kekerasan dan Penindasan!” seru Muhamad Abdullah dengan lantang.

    Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para mahasiswa menyampaikan orasi-orasi yang membangkitkan semangat perjuangan serta menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka kepada pihak kepolisian dan pemerintah.***

    AKSI Aparat PMII

    Related Posts

    NEWS

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    27 Maret, 2026
    HUKRIM

    Polda Banten Bongkar Aksi Kecurangan Tabung Gas, Direktur SPBE Jadi Tersangka

    24 Desember, 2025
    NEWS

    PMII Komisariat STIT Serang Gelar MAPABA sebagai Gerbang Kaderisasi Mahasiswa

    17 Desember, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Legenda Rakyat Kisah Pangeran Pande Gelang dan Putri Cadasari

    NEWS 24 April, 2025

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    LBH Ansor Bantu Istri Korban Brutalnya Pengawal Habib Bahar

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Mengungkap Keindahan dan Filosofi Masjid Agung Banten

    Recent Post

    Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara

    29 April, 2026

    Hadir di SMAN 1 Warunggunung, Adde Rosi: Pendidikan Kunci Perubahan

    28 April, 2026

    Legislator Banten, Encop Sopia Sukses Raih Gelar Doktor dengan Yudisium Sangat Memuaskan

    28 April, 2026

    Kepala Biro Ekbang Banten Bicara Arah Penataan BUMD Lebih Produktif dan Menguntungkan Tingkatkan PAD

    28 April, 2026

    PDBI Perkuat Organisasi dan Kondusifitas Kamtibmas di Tengah Tantangan Global

    27 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.