Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian, PMII se-Kota Serang Turun Aksi di Depan Mapolresta

    Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian, PMII se-Kota Serang Turun Aksi di Depan Mapolresta

    Rizki Mubarok30 Agustus 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Serang pada hari Sabtu ini. Aksi ini merupakan respons terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aksi demonstrasi di depan Mapolresta Serang pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

    Muhamad Abdullah, ketua umum PMII UNPAM Serang, dalam wawancaranya di lokasi aksi, menyampaikan pernyataan sikap tegas dari komisariatnya. Ia mengecam keras segala bentuk penindasan dan kekerasan yang terjadi dalam peristiwa di Jakarta. Tindakan represif dan brutal aparat kepolisian terhadap elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh yang sedang menyampaikan aspirasi dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

    “Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap pengemudi ojek online hingga menyebabkan korban jiwa. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia yang diatur dalam UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” pungkas Muhamad Abdullah.

    Lebih lanjut, mereka menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Mereka juga menuntut negara untuk menjamin penuh kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, mereka mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Mereka juga menuntut pemulihan nama baik serta pemberian kompensasi bagi korban dan keluarga korban akibat tindakan represif aparat.

    Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa untuk membela hak-hak rakyat serta menegakkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan dan penindasan.

    “Tolak Segala Bentuk Kekerasan dan Penindasan!” seru Muhamad Abdullah dengan lantang.

    Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para mahasiswa menyampaikan orasi-orasi yang membangkitkan semangat perjuangan serta menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka kepada pihak kepolisian dan pemerintah.***

    AKSI Aparat PMII
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Awasi SPMB 2026, Ombudsman Banten Izinkan Sekolah Pasang Spanduk dan Nomor Kontak Pengaduan

    Recent Post

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    16 Juni 2026

    Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban dalam Rangkaian Hari Jadi Bhayangakara ke 80

    16 Juni 2026

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    14 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.