Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

    26 Mei 2026

    Pemprov Banten Raih Opini WTP ke 10 Secara Berturut-Turut

    25 Mei 2026

    Kasus Pasien BPJS Tipes Diduga Ditolak, RSUD Labuan Akui Hasil Lab Berbeda

    24 Mei 2026

    Nakes RSUD Labuan Geruduk Rumah Orangtua Pasien BPJS yang Ditolak Rawat Inap, Keluarga Pasien Bingung

    24 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian, PMII se-Kota Serang Turun Aksi di Depan Mapolresta

    Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian, PMII se-Kota Serang Turun Aksi di Depan Mapolresta

    Rizki Mubarok30 Agustus 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Serang pada hari Sabtu ini. Aksi ini merupakan respons terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aksi demonstrasi di depan Mapolresta Serang pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

    Muhamad Abdullah, ketua umum PMII UNPAM Serang, dalam wawancaranya di lokasi aksi, menyampaikan pernyataan sikap tegas dari komisariatnya. Ia mengecam keras segala bentuk penindasan dan kekerasan yang terjadi dalam peristiwa di Jakarta. Tindakan represif dan brutal aparat kepolisian terhadap elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh yang sedang menyampaikan aspirasi dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

    “Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap pengemudi ojek online hingga menyebabkan korban jiwa. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia yang diatur dalam UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” pungkas Muhamad Abdullah.

    Lebih lanjut, mereka menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Mereka juga menuntut negara untuk menjamin penuh kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, mereka mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Mereka juga menuntut pemulihan nama baik serta pemberian kompensasi bagi korban dan keluarga korban akibat tindakan represif aparat.

    Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa untuk membela hak-hak rakyat serta menegakkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan dan penindasan.

    “Tolak Segala Bentuk Kekerasan dan Penindasan!” seru Muhamad Abdullah dengan lantang.

    Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para mahasiswa menyampaikan orasi-orasi yang membangkitkan semangat perjuangan serta menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka kepada pihak kepolisian dan pemerintah.***

    AKSI Aparat PMII

    Related Posts

    NEWS

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    27 Maret 2026
    HUKRIM

    Polda Banten Bongkar Aksi Kecurangan Tabung Gas, Direktur SPBE Jadi Tersangka

    24 Desember 2025
    NEWS

    PMII Komisariat STIT Serang Gelar MAPABA sebagai Gerbang Kaderisasi Mahasiswa

    17 Desember 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    KAMPUS 20 Mei 2026

    LBH Ansor Banten Soroti Insiden Ojek Online yang Dilindas Mobil Polisi

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    KKN INAIS Gelar Seminar Ekonomi Islam di Desa Malasari

    KKM 36 Dorong Pemberdayaan UMKM Lokal sebagai Penggerak Ekonomi Desa Kertasana

    Recent Post

    RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Penderita Tipes, Padahal Kondisinya Kritis

    24 Mei 2026

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.