Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 48 Universitas Primagraha Dampingi UMKM Tempe Banjar Agung, Dorong Pangan Lokal Naik Kelas

    11 Juli 2026

    KKM 48 Primagraha Angkat Potensi UMKM Kulit Ketupat

    11 Juli 2026

    Bangun Sinergi dengan Pemerintah Kelurahan, Mahasiswa KKM Universitas Primagraha Siap Mengabdi di Banjar Agung

    11 Juli 2026

    Penilaian Hukum Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Spekulasi: Aktivis Tentang Isu Menteri PU

    10 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian, PMII se-Kota Serang Turun Aksi di Depan Mapolresta

    Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian, PMII se-Kota Serang Turun Aksi di Depan Mapolresta

    Rizki Mubarok30 Agustus 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Serang pada hari Sabtu ini. Aksi ini merupakan respons terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aksi demonstrasi di depan Mapolresta Serang pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

    Muhamad Abdullah, ketua umum PMII UNPAM Serang, dalam wawancaranya di lokasi aksi, menyampaikan pernyataan sikap tegas dari komisariatnya. Ia mengecam keras segala bentuk penindasan dan kekerasan yang terjadi dalam peristiwa di Jakarta. Tindakan represif dan brutal aparat kepolisian terhadap elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh yang sedang menyampaikan aspirasi dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

    “Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap pengemudi ojek online hingga menyebabkan korban jiwa. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia yang diatur dalam UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” pungkas Muhamad Abdullah.

    Lebih lanjut, mereka menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Mereka juga menuntut negara untuk menjamin penuh kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, mereka mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Mereka juga menuntut pemulihan nama baik serta pemberian kompensasi bagi korban dan keluarga korban akibat tindakan represif aparat.

    Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa untuk membela hak-hak rakyat serta menegakkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan dan penindasan.

    “Tolak Segala Bentuk Kekerasan dan Penindasan!” seru Muhamad Abdullah dengan lantang.

    Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para mahasiswa menyampaikan orasi-orasi yang membangkitkan semangat perjuangan serta menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka kepada pihak kepolisian dan pemerintah.***

    AKSI Aparat PMII
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    Bangun Sinergi dengan Pemerintah Kelurahan, Mahasiswa KKM Universitas Primagraha Siap Mengabdi di Banjar Agung

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    10 Juli 2026

    Diundang Dialog, Parpol Kabupaten Serang Mangkir; FMSR Soroti Transparansi Dana Banparpol

    10 Juli 2026

    Ketua Umum PW PII Banten Dukung Riyan Hidayat Pimpin BM PAN

    10 Juli 2026

    Aksi HAMI di Kejati Jatim Tolak Intervensi Hukum dan Minta Revitalisasi Kejaksaan

    10 Juli 2026

    Matahukum Soroti Isu Pergantian Jampidsus: Dr Kuntadi Eks Dirdik Diduga Lanjutkan Skema Tugas dengan Febrie

    9 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.