Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    17 April, 2026

    Inspirasi Baru di Langit PPI Curug: Drone Show Indonesia Tampilkan 300 Drone untuk Taruna Aviasi

    16 April, 2026

    Jangan Biarkan Sang Badak Sendirian, Arif Rahman: Lindungi Ujung Kulon

    16 April, 2026

    Data Akurat adalah Nadi Pembangunan, Adde Rosi: Jangan Sampai Salah Langkah

    15 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan DPRD Atas 2 Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

    Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan DPRD Atas 2 Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

    Berita seputar DPRD Banten
    Rizki Mubarok15 Oktober, 20251 Min Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG,- Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten, Selasa (14/10/2025).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo didampingi oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo.

    Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten pada 7 Oktober 2015 bahwa agenda rapat paripurna kali ini adalah Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif; serta Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda).

    Pada penyampaian pendapat Gubenur Banten yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Banten, khususnya komisi terkait dan perhatian besar terhadap pelaku UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif.

    Dimyati menambahkan terkait dengan Perseroda ini merupakan amanat yang harus dirubah dari perusahaan daerah menjadi perseroda.

    “Pengelolaan BUMD harus bisa memberikan contoh dalam mengelola dengan baik dan benar, sehingga mendorong kemandirian daerah karena banyak perseroda tidak sesuai dengan harapan,” tutupnya.

    DPRD Banten

    Related Posts

    NEWS

    Komisi I DPRD Banten Minta OPD Hemat Anggaran

    15 April, 2026
    NEWS

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    06 Maret, 2026
    PARLEMEN

    Dimediasi Ketua Komisi V DPRD Banten, Akhirnya Ijazah dan Gaji Guru Putri Diberikan Pihak Sekolah ASQY

    28 Oktober, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pelestarian Tradisi Seni Tari Banten: Mempertahankan Warisan Budaya

    ARTIKEL 18 Januari, 2025

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Inspirasi Baru di Langit PPI Curug: Drone Show Indonesia Tampilkan 300 Drone untuk Taruna Aviasi

    Soroti Belanja Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum, Pengamat: Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    Recent Post

    Kumpulan Catatan Pembuktian Persidangan Perdata Perkara CMNP Lawan Hary Tanoe dan MNC

    15 April, 2026

    Komisi I DPRD Banten Minta OPD Hemat Anggaran

    15 April, 2026

    Dindikbud Kota Serang Sebut Program Unggulan Berjalan Optimal di 2026

    15 April, 2026

    Soroti Belanja Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum, Pengamat: Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan

    14 April, 2026

    Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri

    13 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.