Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 78 Sumurbandung Hadirkan AKAL, Inovasi Sederhana untuk Kelola Sampah Organik

    5 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    5 September 2026

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    5 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan DPRD Atas 2 Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

    Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan DPRD Atas 2 Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

    Berita seputar DPRD Banten
    Rizki Mubarok15 Oktober 20251 Min Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG,- Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten, Selasa (14/10/2025).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo didampingi oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo.

    Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten pada 7 Oktober 2015 bahwa agenda rapat paripurna kali ini adalah Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif; serta Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda).

    Pada penyampaian pendapat Gubenur Banten yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Banten, khususnya komisi terkait dan perhatian besar terhadap pelaku UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif.

    Dimyati menambahkan terkait dengan Perseroda ini merupakan amanat yang harus dirubah dari perusahaan daerah menjadi perseroda.

    “Pengelolaan BUMD harus bisa memberikan contoh dalam mengelola dengan baik dan benar, sehingga mendorong kemandirian daerah karena banyak perseroda tidak sesuai dengan harapan,” tutupnya.

    DPRD Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    Recent Post

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    5 September 2026

    Pastikan Kebutuhan Pangan Terpenuhi, BULOG Lebak-Pandeglang Hadirkan Beras Terjangkau di Pasar

    5 September 2026

    KKM 12 UNIBA Gelar Sosialisasi Pajak dan Administrasi Desa Digital di Kelurahan Sukalaksana

    5 September 2026

    SI PILAH: Langkah Sederhana KKM 78 Sumurbandung untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

    3 September 2026

    Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.