Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    19 Januari, 2026

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    19 Januari, 2026

    Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

    19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan DPRD Atas 2 Raperda Usul DPRD Provinsi Banten
    PARLEMEN

    Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan DPRD Atas 2 Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

    Berita seputar DPRD Banten
    By Rizki Mubarok15 Oktober, 20251 Min Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG,- Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten, Selasa (14/10/2025).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo didampingi oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo.

    Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten pada 7 Oktober 2015 bahwa agenda rapat paripurna kali ini adalah Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif; serta Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda).

    Pada penyampaian pendapat Gubenur Banten yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Banten, khususnya komisi terkait dan perhatian besar terhadap pelaku UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif.

    Dimyati menambahkan terkait dengan Perseroda ini merupakan amanat yang harus dirubah dari perusahaan daerah menjadi perseroda.

    “Pengelolaan BUMD harus bisa memberikan contoh dalam mengelola dengan baik dan benar, sehingga mendorong kemandirian daerah karena banyak perseroda tidak sesuai dengan harapan,” tutupnya.

    DPRD Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    NEWS 19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    Recent Post

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.