Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    BKSAP Fokus Buka Akses Selat Hormuz demi Kelancaran Logistik Indonesia

    10 April, 2026

    Ancaman Ketahanan Pangan! Pekerja Penggilingan Minta Tolong ke Komisi IV

    09 April, 2026

    Optimisme Lawan Teror: Projo Ingatkan Pengalaman Bangsa Saat Pandemi

    08 April, 2026

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    08 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kekerasan Perempuan dan Anak Kian Meresahkan, DPRD Bakal Revisi Perda PPA

    Kekerasan Perempuan dan Anak Kian Meresahkan, DPRD Bakal Revisi Perda PPA

    Muhamad Rizki22 Maret, 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner – Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa memastikan bakal merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terhadap Tindak Kekerasan, untuk disesuaikan dengan undang-undang terbaru dalam rangka memperkuat langkah-langkah pencegahan, penanggulangan, dan rehabilitasi kekerasan perempuan dan anak.

    “Dari sisi kebijakan kita akan segera merevisi Perda nomor 9 tahun 2014, untuk menyesuaikan dengan undang-undang terbaru yang ada di atasnya. Kemudian bagaimana peranan pemerintah langkah langkah yang dilakukan baik dari sisi program promotif, prefentif, kuratif dan rehabilitatif,” ujar Yeremia di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (22/3/2024).

    Politisi PDIP itu menjelaskan OPD terkait terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3AKB) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak memiliki peranan penting untuk mencegah kekerasan.

    “Peranan khususnya UPTD ini yang dibawah DP3AKB bisa mengambil bagian setidaknya ketika ada korban mereka misalnya menyediakan save house, rumah singgah atau rumah aman. Di dalam rumah aman itu bisa diberikan pendampingan psikologi, pendampingan pemilihan secara psikis, kemudian diberikan pelatihan pelatihan sehingga kembali ke keluarga bisa kembali berdaya secara ekonomi,” katanya.

    Lebih lanjut Yeremia mengungkapkan, bahwa keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala dalam menangani kasus kekerasan.

    Oleh karena itu, Yeremia berharap pembangunan Balai Rehabilitasi Terpadu di Kabupaten Lebak bisa mengatasi permasalahan tersebut.

    “Tahun ini kita anggarkan di dinas sosial untuk membangun balai rehabilitasi terpadu yang ada di Lebak. Mudah mudahan tahun ini bisa berhasil, kita kemarin coba setuju anggaranya untuk pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana,” katanya.

    “Kita berharap bahwa kekerasan di Provinsi Banten khususnya anak dan perempuan bisa segera diminimalisir kalau boleh nol. Tapi sekali lagi ini perlu keterlibatan semua pihak seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.

    DPRD Banten

    Related Posts

    NEWS

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    06 Maret, 2026
    PARLEMEN

    Dimediasi Ketua Komisi V DPRD Banten, Akhirnya Ijazah dan Gaji Guru Putri Diberikan Pihak Sekolah ASQY

    28 Oktober, 2025
    PARLEMEN

    Banten Terima Investasi 81 T, Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Investasi Ini Membuka Peluang Lapangan Kerja Baru

    22 Oktober, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    NEWS 07 April, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Kisah Konflik Internal Kesultanan Banten dan Campur Tangan Belanda

    Recent Post

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    07 April, 2026

    Bawa Visi Baru, Pramuka Banten Akan Olah Sampah Jadi Pupuk

    07 April, 2026

    Ketua DPRD: Musrenbang 2027 Jadi Kunci Wujudkan Kota Serang Lebih Maju

    06 April, 2026

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.