Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kekerasan Perempuan dan Anak Kian Meresahkan, DPRD Bakal Revisi Perda PPA
    NEWS

    Kekerasan Perempuan dan Anak Kian Meresahkan, DPRD Bakal Revisi Perda PPA

    By Muhamad Rizki22 Maret, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner – Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa memastikan bakal merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terhadap Tindak Kekerasan, untuk disesuaikan dengan undang-undang terbaru dalam rangka memperkuat langkah-langkah pencegahan, penanggulangan, dan rehabilitasi kekerasan perempuan dan anak.

    “Dari sisi kebijakan kita akan segera merevisi Perda nomor 9 tahun 2014, untuk menyesuaikan dengan undang-undang terbaru yang ada di atasnya. Kemudian bagaimana peranan pemerintah langkah langkah yang dilakukan baik dari sisi program promotif, prefentif, kuratif dan rehabilitatif,” ujar Yeremia di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (22/3/2024).

    Politisi PDIP itu menjelaskan OPD terkait terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3AKB) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak memiliki peranan penting untuk mencegah kekerasan.

    “Peranan khususnya UPTD ini yang dibawah DP3AKB bisa mengambil bagian setidaknya ketika ada korban mereka misalnya menyediakan save house, rumah singgah atau rumah aman. Di dalam rumah aman itu bisa diberikan pendampingan psikologi, pendampingan pemilihan secara psikis, kemudian diberikan pelatihan pelatihan sehingga kembali ke keluarga bisa kembali berdaya secara ekonomi,” katanya.

    Lebih lanjut Yeremia mengungkapkan, bahwa keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala dalam menangani kasus kekerasan.

    Oleh karena itu, Yeremia berharap pembangunan Balai Rehabilitasi Terpadu di Kabupaten Lebak bisa mengatasi permasalahan tersebut.

    “Tahun ini kita anggarkan di dinas sosial untuk membangun balai rehabilitasi terpadu yang ada di Lebak. Mudah mudahan tahun ini bisa berhasil, kita kemarin coba setuju anggaranya untuk pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana,” katanya.

    “Kita berharap bahwa kekerasan di Provinsi Banten khususnya anak dan perempuan bisa segera diminimalisir kalau boleh nol. Tapi sekali lagi ini perlu keterlibatan semua pihak seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.

    DPRD Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.