Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kunjungi DPRD Banten, Ini Kata BK DPRD Maluku Utara
    NEWS

    Kunjungi DPRD Banten, Ini Kata BK DPRD Maluku Utara

    By Muhamad Rizki27 Maret, 20241 Min Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Pimpinan Badan Kehormatan (BK) Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara mengunjungi kantor Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

    Dalam kunjungan itu, ketua BK DPRD Provinsi Malit H Djasmin Rainu menyampaikan kunjungannya dalam rangka mencari formulasi atau konsep serta mekanisme yang tepat dan efektif dalam penegakan kode etik untuk dapat diterapkan di lingkungan DPRD Maluku Utara.

    “Agenda kali ini kita datang ke DPRD Banten untik konsultasi mekanisme pelaksanaan dan penerapan kode etik,” ucap Djasmin di Serang, Rabu (27/3/2024).

    Sementara itu, perwakilan Sekretariat DPRD Banten Yakub menambahkan, pihaknya menyambut baik kedatangan rombongan BK DPRD Maulu Utara.

    Yakub berharap kegiatan ini bisa memberikan pencerahan tentang informasi mekanisme pelaksanaan dan penerapan kode etik

    “Semoga apa yang kita berikan hari ini dapat memberikan bahan untuk dapat diterapkan di DPRD Provinsi Maulu Utara,” tandansya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.