BantenCorner– Pimpinan Badan Kehormatan (BK) Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara mengunjungi kantor Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Dalam kunjungan itu, ketua BK DPRD Provinsi Malit H Djasmin Rainu menyampaikan kunjungannya dalam rangka mencari formulasi atau konsep serta mekanisme yang tepat dan efektif dalam penegakan kode etik untuk dapat diterapkan di lingkungan DPRD Maluku Utara.
“Agenda kali ini kita datang ke DPRD Banten untik konsultasi mekanisme pelaksanaan dan penerapan kode etik,” ucap Djasmin di Serang, Rabu (27/3/2024).
Sementara itu, perwakilan Sekretariat DPRD Banten Yakub menambahkan, pihaknya menyambut baik kedatangan rombongan BK DPRD Maulu Utara.
Yakub berharap kegiatan ini bisa memberikan pencerahan tentang informasi mekanisme pelaksanaan dan penerapan kode etik
“Semoga apa yang kita berikan hari ini dapat memberikan bahan untuk dapat diterapkan di DPRD Provinsi Maulu Utara,” tandansya.







