SERANG – Ketua DPRD Banten Andra Soni memastikan bahwa pihaknya akan serius melaksanakan fungsi pengawasan terkait tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun anggaran 2023.
Pimpinan dan anggota DPRD bersama pemerintah Provinsi Banten akan melakukan pembahasan terhadap tindak lanjut dari permasalahan yang menjadi temuan BPK RI.
“Kami juga ikut mengawasi, ini jadi evaluasi kita. Inshallah Banten harus dibangun bersama sama,” ujar Andra Soni di Serang, Rabu (17/4/2024).
Lebih lanjut, Andra turut mengapresiasi atas capaian delapan kali berturut turut opini WTP atas LKPD Provinsi Banten tahun 2023.
Dia mengatakan, pencapaian tersebut patut diapresiasi semua pihak karena meraih opini WTP bukan hal yang mudah serta diperlukan kerja keras, disiplin dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Meski begitu, politisi Gerindra ini mengingatkan opini WTP bukan tujuan akhir, karena tujuan utama adalah mensejahterakan masyarakat Banten.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengakui, pihaknya akan segera menindaklanjuti semua temuan BPK.
“WTP ini sesuatu yang dasar untuk kita menindaklanjuti hal-hal yang direkomendasikan sebelumnya. Jadi kita akan selesaikan apa-apa yang tadi disampaikan oleh BPK,” katanya.
Al mengaku, akan mengevaluasi Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak mendapatkan temuan.
“Jadi OPD-OPD dengan temuan tertentu ada penyelesaiannya dan kita evaluasi berdasarkan tahapan-tahapan action plant tindaklanjut karena kita punya batas waktu 60 hari dan kita akan menyelesaikannya,” ungkapnya.
Kepala perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo menjelaskan pemberian opini wajar tanpa pengecualian atas laproan keuangan pemerintah Provinsi tahun 2023 sudah sesuai ketentuan.
Meski mendapat WTP, BPK memberikan catatan terhadap empat temuan antara lain pengelolaan pajak air permukaan belum optimal, penggunaan dana bos pada lima satuan pendidikan tidak sesuai ketentuan, belanja modal gedung dan bangunan serta jalan irigasi dan jaringan belum seutuhnya sesuai spesifikasi kontrak, dan pengelolaan aset tetap Pemprov belum sepenuhnya memadai.
“Sejumlah catatan yang memang harus segera ditindaklanjuti untuk lebih meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten juga sekaligus dalam rangka meningkatkan masalah pelayanan, kemudian juga peningkatan kesejahteraan,” katanya.
“Disampaikan juga kami melakukan pemeriksaan salah satunya fokus terhadap mandatory spending terkait dengan pendidikan, kesehatan, infrastuktur, jalan, irigasi dan jaringan,” tutur Sukarjo.







