Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    ASDP Catat Peningkatan Arus Mudik, Heru Widodo: 6,8% Penumpang dan 18% Kendaraan

    19 Maret, 2026

    Arus Mudik Lebaran 2026 Lancar, Komisi III DPR RI Beri Apresiasi Dirut ASDP Heru Widodo

    19 Maret, 2026

    Polres Tangerang Kota Berhasil Tangkap 14 Terlapor, Ungkap Ragam Modus Curas Sepenjang Ramadan

    18 Maret, 2026

    Launching Bantuan Pangan Jelang Lebaran, Bulog Berikan Bantuan ke Lebak-Pandeglang

    18 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Aktivis Anti Korupsi Duga Kejati ‘Main Mata’ di Kasus Situ Ranca Gede Jakung: Mereka Sudah Kantongi Nama…
    NEWS

    Aktivis Anti Korupsi Duga Kejati ‘Main Mata’ di Kasus Situ Ranca Gede Jakung: Mereka Sudah Kantongi Nama…

    By Muhamad Rizki04 Mei, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ilustrasi situ ranca gede jakung
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Aktivis Anti Korupsi Uday Suhada menuding Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten main mata di kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan situ ranca gede jakung di Kabupaten Serang, yang diduga merugikan negara sebesar Rp1 triliun.

    Uday mendesak Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka di kasus tersebut.

    “Segera ambil langkah konkrit. Pak Kajati sendiri yng pernah sampaikan potensi kerugian 1 triliun, perkaranya juga sudah naik ke penyidikan. Artinya sebenarnya mereka sudah kantongi nama calon pengantin nya (tersangka,red),” kata Uday kepada BantenCorner, Sabtu (4/5/2024).

    Menurut Uday, Kejaksaan harus mengambil langkah konkrit jangan sampai kasus alih fungsi lahan milik Pemprov Banten itu berlarut-larut.

    “Iya. Mestinya ini saat yg tepat Pak Kajati ambil langkah konkrit. Potensi kerugian keuangan negara 1T itu kan pasti bukan hasil tebak-tebakan. Tapi dari kajian dan perhitungan yang matang,”

    Sebelumnya, Kasidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten Himawan mengagakan, pihaknya terkendala dalam pengusutan kasus tersebut.

    “Kami tetap terus melakukan pemanggilan, karena mengingat setiap perkara itu memiliki dinamikanya sendiri memiliki kerumitannya sendiri,” ujar Himawan.

    Menurut Himawan, dari 250 saksi warga saat ini baru sekitar 29 orang yang telah memenuhi panggilan Kejaksaan.

    “Kita coba telusuri klaim mereka itu apakah benar mereka adalah pemilik dari tanah tersebut, intinya kita coba mengungkap alas hak yang mereka miliki,” katanya.

    Terkait kepastian penetapan tersangka, Himawan beralasan Kejaksaan berkomitmen akan menuntaskan kasus tersebut.

    “Kalau kecil mah nggak, tetap optimis kita mengusut perkara situ Ranca Gede Jakung. Kita berkomitmen menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

     

    Kejati Banten situ ranca gede Uday Suhada
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Asal-usul Nama Banten: Dari Mitologi hingga Fakta Sejarah

    ARTIKEL 21 Januari, 2025

    Tradisi dan Budaya Banten Zaman Kesultanan yang Masih Hidup Hingga Kini

    Heru Widodo Cek Posko Lebaran, ASDP Bantu Pemudik Dapatkan Tiket Kapal

    Silaturahmi Ramadan, Eks Napiter Ajak Warga Banten Jaga Stabilitas hingga Idul Fitri

    IWO-I Se-Banten Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Pandeglang

    Recent Post

    Serangan Andrie Yunus: IMM Sumenep Minta Usut Hingga Otak Intelektualnya

    18 Maret, 2026
    Heru Widodo Saat Menyapa Pengguna Jasa Penyebrangan ASDP

    Heru Widodo: Puncak Arus Mudik 18 Maret, 18.000 Kendaraan Sudah Check-in di Pelabuhan Merak

    18 Maret, 2026

    Heru Widodo: Arus Mudik 2026 Terbilang Lancar Berkat Kebijakan Strategis

    17 Maret, 2026

    Video Yusuf Manubulu Hina Islam Viral, Pengurus Harian Abdi Rakyar Laporkan ke Polisi

    16 Maret, 2026

    Video TikTok Yusuf Manubulu Sebut ‘Allah Seperti Mucikari’, Ormas KITA Laporkan ke Polisi Sebagai Dugaan Penistaan Agama

    16 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.