Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    ASDP Catat Peningkatan Arus Mudik, Heru Widodo: 6,8% Penumpang dan 18% Kendaraan

    19 Maret, 2026

    Arus Mudik Lebaran 2026 Lancar, Komisi III DPR RI Beri Apresiasi Dirut ASDP Heru Widodo

    19 Maret, 2026

    Polres Tangerang Kota Berhasil Tangkap 14 Terlapor, Ungkap Ragam Modus Curas Sepenjang Ramadan

    18 Maret, 2026

    Launching Bantuan Pangan Jelang Lebaran, Bulog Berikan Bantuan ke Lebak-Pandeglang

    18 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 Miliar Menghilang, DPRD Minta Ditelusuri
    NEWS

    211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 Miliar Menghilang, DPRD Minta Ditelusuri

    By Muhamad Rizki29 Mei, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023 dengan nomor 29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024, BPK menemukan 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaanya atau menghilang.

    Hasil pemeriksaan fisik BPK terhadap 211 unit kendaraan dinas dan operasional yang hilang dengan nilai mencapai Rp25.570.593.597,33 atau Rp25,5 miliar. Kendaraan tersebut tercatat hasil perolehan tahun 2001 sampai 2019 dan masih tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) B dengan kondisi baik.

    BPK merinci kendaraan dinas yang hilang berada di tiga organisasi perangkat daerah yakni Sekretariat DPRD enam unit senilai Rp395.980.000,00. Kemudian, 18 unit di Bapenda dengan nilai Rp205.122.856,00, dan 187 unit di Sekretariat Daerah (Setda) senilai Rp24.969.490.741,33.

    “Jadi ini harus bisa dijelaskan oleh BPKAD atau Pemprov Banten terkait keberadaan fisik daripada kendaraan tersebut hasil audit BPK, karena ini menjadi tanggungjawab kita, bahwa kemudian kendaraan itu sudah tidak layak pakai dan sebagainya itu nomor sekian yang aling penting adalah keberadaan fisiknya. Ini harus bisa kita pertanggungjawabkan, termasuk di DPRD Banten ada 6 unit,” ujar ketua DPRD Banten Andra Soni di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (28/5/2024),

    Menurut Andra, temuan BPK harus diselesaikan tepat waktu agar tidak menjadi masalah hukum.

    “Kita ada batasan waktu untuk menelusuri dan bisa memberikan progres dan DPRD akan mengawasi progres-progres tersebut,” katanya.

    Disinggung jika kendaraan digelapkan akan menempuh jalur hukum, politisi Gerindra itu menyerahkan ke BPKAD untuk memproses lebih lanjut terkait masalah tersebut.

    “Nanti BPKAD yang bisa menjelaskan itu, kita nggak boleh berspekulasi bahwa temuan BPK ada sekian ratus unit yang dipertanyakan keberadaanya,” tandasnya.

    DPRD Banten kendaraan dinas Pemprov Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Asal-usul Nama Banten: Dari Mitologi hingga Fakta Sejarah

    ARTIKEL 21 Januari, 2025

    Tradisi dan Budaya Banten Zaman Kesultanan yang Masih Hidup Hingga Kini

    Heru Widodo Cek Posko Lebaran, ASDP Bantu Pemudik Dapatkan Tiket Kapal

    Silaturahmi Ramadan, Eks Napiter Ajak Warga Banten Jaga Stabilitas hingga Idul Fitri

    IWO-I Se-Banten Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Pandeglang

    Recent Post

    Serangan Andrie Yunus: IMM Sumenep Minta Usut Hingga Otak Intelektualnya

    18 Maret, 2026
    Heru Widodo Saat Menyapa Pengguna Jasa Penyebrangan ASDP

    Heru Widodo: Puncak Arus Mudik 18 Maret, 18.000 Kendaraan Sudah Check-in di Pelabuhan Merak

    18 Maret, 2026

    Heru Widodo: Arus Mudik 2026 Terbilang Lancar Berkat Kebijakan Strategis

    17 Maret, 2026

    Video Yusuf Manubulu Hina Islam Viral, Pengurus Harian Abdi Rakyar Laporkan ke Polisi

    16 Maret, 2026

    Video TikTok Yusuf Manubulu Sebut ‘Allah Seperti Mucikari’, Ormas KITA Laporkan ke Polisi Sebagai Dugaan Penistaan Agama

    16 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.