Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Ancaman Ketahanan Pangan! Pekerja Penggilingan Minta Tolong ke Komisi IV

    09 April, 2026

    Optimisme Lawan Teror: Projo Ingatkan Pengalaman Bangsa Saat Pandemi

    08 April, 2026

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    08 April, 2026

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    07 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Revisi UU POLRI Dibatalkan, EW LMND Banten: Ini Kemenangan Sementara, Mari Kawal!

    Revisi UU POLRI Dibatalkan, EW LMND Banten: Ini Kemenangan Sementara, Mari Kawal!

    Rizki Mubarok26 Agustus, 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTEN – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Banten tanggapi pembatalan revisi UU POLRI.

    Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR membatalkan pembahasan revisi UU POLRI pada periode terkini, dan akan diserahkan pada periode selanjutnya.

    Kabar tersebut disampaikan langsung oleh ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto.

    “Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/POLRI, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi di kompleks DPR Senayan, Jakarta pada Senin 26, Agustus 2024.

    Kabar ini mendapatkan tanggapan serius dari EW LMND Banten yang memfokuskan konsentrasi isu terhadap RUU POLRI.

    Dimana empat hari sebelum kabar dibatalkannya RUU POLRI beredar, EW LMND Banten telah menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Revisi UU POLRI, Memperkuat atau Memperlemah Demokrasi?”

    Menurut Ketua EW LMND Banten, Muhamad Abdullah, dibatalkannya RUU POLRI menjadi sebuah kemenangan sementara

    “dibatalkannya RUU POLRI merupakan kemenangan ‘sementara’ sebagai bagian dari upaya penyelamatan terhadap demokrasi.” kata Muhamad Abdullah ketika dihubungi via telpon whatsapp.

    Abdullah juga meminta seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawal pembahasan RUU POLRI yang dinilai menjadikan insitusi Polri ‘superbody’.

    “Demokrasi konstitusi merupakan sistem yang selayaknya dijaga bersama oleh seluruh pihak, lengahnya partisipasi publik terhadap jalannya pemerintahan akan berpotensi menimbulkan praktik kesewenang-wenangan.” terang Abdullah.

    “Periode selanjutnya masih akan membahas, jangan anggap sudah selesai. Mari bersama-sama kita kawal,” tutup Abdullah.***

    EW LMND Banten revisi UU Polri

    Related Posts

    NEWS

    Gelar FGD, LMND Banten Paparkan Hasil Jejak Pendapat Revisi UU Polri

    22 Agustus, 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    NEWS 07 April, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Recent Post

    Bawa Visi Baru, Pramuka Banten Akan Olah Sampah Jadi Pupuk

    07 April, 2026

    Ketua DPRD: Musrenbang 2027 Jadi Kunci Wujudkan Kota Serang Lebih Maju

    06 April, 2026

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.