Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pangkas Biaya, PROJO Setujui Gubernur Dipilih DPRD

    06 Januari, 2026

    Wakil Wali Kota Serang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung KMP Kelurahan Unyur

    06 Januari, 2026

    Awas Diperika, Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025

    05 Januari, 2026

    Banjir Rendam SD Negeri Pamarican 1 dan 2, Kadisdikbud Kota Serang Tinjau Langsung Lokasi

    04 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPD IMAKIPSI Banten Gelar Diskusi Soroti Dugaan Keterlibatan PJ Gubernur dalam Alih Fungsi Hutan Lindung untuk PSN PIK 2
    NEWS

    DPD IMAKIPSI Banten Gelar Diskusi Soroti Dugaan Keterlibatan PJ Gubernur dalam Alih Fungsi Hutan Lindung untuk PSN PIK 2

    By Rizki Mubarok10 Februari, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner.Com –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI) Banten menggelar diskusi publik bertajuk “Mengungkap Dalang Alih Fungsi Hutan Lindung untuk PSN PIK 2: Melanggar Hukum, Kepentingan Korporasi, Implikasi Politik” di kampus UIN SMH Banten pada Senin, 10 Februari 2025.

    Dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banten, diskusi ini bertujuan untuk mengkritisi dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi di Kabupaten Tangerang yang diduga dilakukan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

    Ketua DPD IMAKIPSI Banten, Fikri Fathuridwanullah, mengatakan bahwa kegiatan ini diinisiasi untuk mendorong mahasiswa agar lebih peduli terhadap isu-isu lingkungan dan kebijakan publik yang berdampak luas.

    “Kami ingin mahasiswa tidak hanya menjadi penonton, tapi juga agen perubahan yang kritis terhadap persoalan-persoalan di sekitar kita,” ujar Fikri.

    Tak hanya itu, Fikri juga menyoroti dugaan keterlibatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam proses alih fungsi hutan ini. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Yongki Ariyanto, salah satu pemantik diskusi, yang mengungkapkan bahwa Al Muktabar diduga telah mengajukan surat permohonan perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 25 Juli 2024.

    “Surat dengan nomor B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 yang diajukan oleh Al Muktabar kepada KLHK jelas menunjukkan indikasi dukungannya terhadap PSN PIK 2,” kata Yongki.

    Yongki juga menambahkan bahwa perubahan status hutan ini akan mempermudah pelaksanaan PSN PIK 2, karena hutan lindung yang sebelumnya tidak termasuk dalam rencana kawasan PSN PIK 2, menjadi bagian dari denah proyek setelah perubahan status menjadi hutan produksi.

    Lebih lanjut, Yongki menduga bahwa Al Muktabar merupakan bagian dari korporasi yang mendukung PSN PIK 2. Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang oleh Al Muktabar, yang dapat melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Pasal 3 dan 2. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri yang merugikan negara, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda minimal 200 juta rupiah.

    Dalam diskusi, para peserta antusias mengikuti jalannya diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait isu yang diangkat. Beberapa di antara mereka bahkan menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Banten dan berharap agar pemerintah daerah lebih serius dalam menangani masalah alih fungsi lahan.

    IMAKIPSI Banten berencana untuk terus mengadakan kegiatan-kegiatan serupa guna meningkatkan kesadaran mahasiswa dan masyarakat umum mengenai isu-isu penting lainnya. Mereka juga akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan alih fungsi hutan lindung ini dan mendorong agar ada transparansi serta akuntabilitas dari pihak-pihak terkait.***

    Diskusi DPD IMAKIPSI
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    NEWS 31 Desember, 2025

    IMALA Gelar Pelantikan dan Upgrading Raya Komisariat, Teguhkan Kepemimpinan Amanah dan Progresif

    Pengurus MWC NU Kecamatan Taktakan Dilantik, Momentum Perkuat Sinergitas Antar Banom

    Banjir Cilegon, Ansor Banser Hadir di Garda Terdepan Kemanusiaan

    Kadis Dikbud Kota Serang Tinjau Langsung Banjir di SMPN 25 Kasemen, Siapkan Opsi Pembelajaran Daring

    Recent Post

    Banjir Cilegon, Ansor Banser Hadir di Garda Terdepan Kemanusiaan

    04 Januari, 2026

    Kadis Dikbud Kota Serang Tinjau Langsung Banjir di SMPN 25 Kasemen, Siapkan Opsi Pembelajaran Daring

    04 Januari, 2026

    Pengurus MWC NU Kecamatan Taktakan Dilantik, Momentum Perkuat Sinergitas Antar Banom

    04 Januari, 2026

    IMALA Gelar Pelantikan dan Upgrading Raya Komisariat, Teguhkan Kepemimpinan Amanah dan Progresif

    02 Januari, 2026

    ‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    31 Desember, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.