Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»AMBB Desak PDIP Banten untuk Minta DPP Tidak Halangi Hasto Kristiyanto dalam Proses Hukum
    NEWS

    AMBB Desak PDIP Banten untuk Minta DPP Tidak Halangi Hasto Kristiyanto dalam Proses Hukum

    By Rizki Mubarok17 Februari, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

     

    BANTENCORNER.COM – 17 Februari 2025 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu (AMBB) dari berbagai universitas dan organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPD PDI Perjuangan Banten pada senin, 17 Februari 2025.

    Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan mahasiswa terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang hingga saat ini masih belum menjalani proses hukum secara transparan.

    Koordinator aksi, Fikri Fathuridwanullah, menyampaikan bahwa DPD PDIP Banten harus mendesak DPP PDIP agar tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto yang telah berstatus tersangka dalam kasus suap KPU. Fikri menegaskan bahwa hingga kini, Hasto masih berkeliaran dan tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, padahal seharusnya ia ditangkap dan ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Tugas kita sebagai rakyat Indonesia adalah memastikan bahwa sistem hukum berjalan dengan baik dan tanpa hambatan. Negara harus mengutamakan kepentingan hukum dan bukan kepentingan politik. Oleh karena itu, kami mendesak agar PDI-P tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto. Partai ini harus menunjukkan bahwa mereka berdiri di atas keadilan, bukan di atas kekuasaan yang menindas hukum,” tegas Fikri.

    AMBB menekankan bahwa PDI-P harus memberikan contoh yang baik kepada publik dengan lebih mengutamakan kebenaran dan keadilan daripada melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Sistem hukum harus tetap berjalan tanpa hambatan dan tanpa kompromi.

    Sebagai bentuk tuntutan atas ketidakadilan ini, Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu menyampaikan tiga poin utama:

    1. Meminta DPD PDIP Banten untuk mendesak DPP PDIP agar tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto.

    2. Menuntut pemecatan dan pengusiran Hasto Kristiyanto dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP.

    3. Mendesak pihak berwenang untuk menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian suap kepada KPU.

    Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu menegaskan jika hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan semua pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia. ***

    AMBB PDIP Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.