Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sowan ke Wamendagri, BM PAN Siap Gelar Kongres VII di Banten

    6 Juni 2026

    Atasi Persoalan Guru, Adde Rosi Usulkan Bentuk Badan Guru dan Dosen Nasional

    5 Juni 2026

    Bentrokan Antarpelajar Berujung Maut, Dua Remaja Diamankan Polisi

    5 Juni 2026

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, 12,7 Ton Sampah Diangkat dari Sungai Cisadane

    5 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Cegah PSU Berulang, Bawaslu Minta Dukungan Masyarakat Sipil untuk Berpartisipasi

    Cegah PSU Berulang, Bawaslu Minta Dukungan Masyarakat Sipil untuk Berpartisipasi

    Rizki Mubarok17 Maret 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Simpul Madani Serang mengadakan kegiatan Diskusi Pilkada dengan mengangkat tema “PSU Pilkada Kabupaten Serang: Nestapa Masyarakat dan Harapan Demokrasi” pada Minggu, 16 Maret 2025.

    Dialog publik itu berlangsung di Aula Posbakum Aisyiyah, Ciruas Kab. Serang

    Simpul Madani Serang merupakan gabungan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang ada di Kabupaten Serang, lebih dari 17 Organisasi tergabung dalam Simpul Madani yang sama-sama memiliki keinginan untuk Perubahan dan Kemajuan Kabupaten Serang.

    Kegiatan ini diikuti oleh 40 Peserta yang merupakan delegasi perwakilan dari OMS Masing-masing Anggota Simpul Madani Serang. Menghadirkan Narasumber dari Bawaslu Kab. Serang, Ari Setiawan, Akademisi/ Ketua ICMI Kab. Serang, Lutfi Nawawi dan Pengamat Politik, Solihin Abbas. Kegiatan Diskusi berlangsung secara interaktif dari seluruh peserta yang hadir.

    Perwakilan Simpul Madani Serang, Saefullah (Aktivis Serang Utara) mengatakan, menjelang Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Serang seperti dimandatkan Mahkamah Konstitusi, KPU dan Bawaslu diminta memastikan jajarannya itu agar tak mengulangi kesalahan yang sama.

    ”ini merupakan sejarah buruk perjalanan demokrasi di Kabupaten Serang, Penyelenggara Pemilu perlu diingatkan bahwa mereka punya tanggung jawab besar untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berlangsung jujur dan Adil,” katanya.

    Ari Setiawan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang menyampaikan pihaknya sudah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, semua laporan yang masuk di Bawaslu semuanya ditindaklanjuti.

    ”Pemungutan Suara Ulang akan diselenggarakan pada Sabtu, 19 April 2025. Bawaslu meminta Dukungan Partisipasi aktif dari Masyarakat Sipil dalam Pengawasan proses tahapan PSU di Kabupaten Serang,” katanya.

    selanjutnya Lutfi Nawawi Akademisi sekaligus Ketua ICMI Kab. Serang berharap semua masyarakat bisa berbenah, menyiapkan dan mendukung pelaksanaan PSU Pilkada Kab. Serang untuk mewujudkan pemimpin yang betul-betul dikehendaki masyarakat.

    ”Hindari perpecahan dan menjadikan momentum PSU ini sebagai pelajaran berharga dikemudian hari,” tuturnya.

    Sementara itu, Pengamat Politik, Solihin Abbas menyampaikan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi untuk PSU di seluruh TPS Kab. Serang membuat kejutan yang luar biasa.

    Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Kabupaten Serang, Banten untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang 2024 karena dalil ketidaknetralan kepala desa dan keterlibatan pejabat negara dalam hal ini Menteri Desa.

    “Padahal persoalan tersebut sebelumnya sudah diputus oleh Bawaslu, seperti soal Rakercab APDESI di Anyer dan Acara Haul yang menggunakan Kop Surat Menteri, semuanya sudah diproses Bawaslu dan tidak ada Pelanggaran Pilkada,”

    Menariknya dalam putusan MK mengabulkan permohonan sengketa dan membuat langkah maju dalam menyikapi Perselisihan Hasil Pilkada. Putusan ini bersifat Progresif dan menjadi pembenahan untuk sistem Pilkada kita saat ini.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    PMII IAI Sahid dan Warga Kepung UPTD IV, Tuntut Jalan Rusak Segera Diperbaiki

    5 Juni 2026

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.