SERANG– Kasubag Humas dan Persidangan pada Sekretariat DPRD Banten, Subhan Setiabudi resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
Subhan Setiabudi menggantikan posisi Deden Apriandhi yang kini telah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Pengangkatan Deden sebagai Sekda Banten berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.
Plt. Sekwan Banten Subhan Setiabudi berkomiten untuk menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dengan maksimal serta memberikan dukungan administratif dan teknis kepada DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Saya berkomitmen untuk menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dengan maksimal dan memberikan dukungan administratif dan teknis kepada DPRD Banten,” ucap Subhan di gedung DPRD Banten, Jumat 11 Juli 2025.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten.
Politisi Golkar itu berharap dengan dilantiknya Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten dapat mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah dengan baik.
”Kami berharap Sekda yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah dengan baik,” katanya.