Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    BKSAP Fokus Buka Akses Selat Hormuz demi Kelancaran Logistik Indonesia

    10 April, 2026

    Ancaman Ketahanan Pangan! Pekerja Penggilingan Minta Tolong ke Komisi IV

    09 April, 2026

    Optimisme Lawan Teror: Projo Ingatkan Pengalaman Bangsa Saat Pandemi

    08 April, 2026

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    08 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 91 UNIBA Berhasil Mengurus dan Menyelesaikan Legalitas BUMDes untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan

    KKM 91 UNIBA Berhasil Mengurus dan Menyelesaikan Legalitas BUMDes untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan

    Rizki Mubarok30 Juli, 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM — Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 91 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menggelar kegiatan penyuluhan dan pendampingan terkait legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertempat di Kantor Kepala Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja utama KKM 91 UNIBA dalam rangka mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 ini dihadiri oleh Kepala Desa Cerukcuk beserta jajaran perangkat desa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kelompok pemuda desa. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab dan diskusi kelompok.

    Penanggung Jawab Bidang Hukum KKM 91 UNIBA, Anna dan Winda, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa, khususnya pengurus BUMDes, mengenai pentingnya legalitas dan dasar hukum operasional BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang sah dan diakui negara.

    “Legalitas bukan hanya soal dokumen, tetapi menyangkut kepercayaan, transparansi, dan keberlangsungan usaha desa ke depan. Dengan status hukum yang jelas, BUMDes dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan, investor, dan pemerintah daerah,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Cerukcuk, dalam sambutannya, menyambut baik inisiatif mahasiswa KKM 91 UNIBA yang telah memilih isu legalitas BUMDes sebagai fokus kegiatan. Ia berharap melalui pendampingan ini, BUMDes Cerukcuk dapat segera mengurus aspek legal formal seperti akta pendirian, NIB, NPWP, dan pendaftaran ke Kementerian Desa.

    Selain penyuluhan, kegiatan ini juga mencakup pendampingan administratif awal seperti penyusunan struktur organisasi BUMDes, draft Peraturan Desa tentang pembentukan BUMDes, serta simulasi pengisian dokumen legalitas lainnya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata mahasiswa UNIBA dalam memberdayakan masyarakat desa melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Melalui langkah ini, KKM 91 berharap dapat membantu Desa Cerukcuk memiliki BUMDes yang kuat secara kelembagaan, mampu bersaing, dan mendukung kemajuan ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.***

    KKM Legalitas UNIBA

    Related Posts

    NEWS

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    12 Maret, 2026
    NEWS

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026
    KAMPUS

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    NEWS 07 April, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Recent Post

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    07 April, 2026

    Bawa Visi Baru, Pramuka Banten Akan Olah Sampah Jadi Pupuk

    07 April, 2026

    Ketua DPRD: Musrenbang 2027 Jadi Kunci Wujudkan Kota Serang Lebih Maju

    06 April, 2026

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.