Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Dalam rangka Wujudkan Kabupaten Serang Bahagia, Anang Ma’ruf Faisal Ketua Bidang HMI Cabang Serang Soroti Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang yang belum maksimal
    KAMPUS

    Dalam rangka Wujudkan Kabupaten Serang Bahagia, Anang Ma’ruf Faisal Ketua Bidang HMI Cabang Serang Soroti Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang yang belum maksimal

    By Rizki Mubarok04 Agustus, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyoroti lambannya penyelesaian persoalan pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kabupaten Serang dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Hal itu disampaikan oleh Anang Ma’ruf Faisal selaku Ketua Bidang HMI Cabang Serang, Sabtu, 03 Agustus 2025.

    Menurut Anang, program Kabupaten Serang Bebas Sampah, masih jauh dari kata tuntas. Meskipun grebek sampah dan pelatihan pengelolaan telah dilakukan di beberapa kecamatan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru maupun teknologi yang akan digunakan untuk menuntaskan persoalan tersebut secara berkelanjutan.

    “Kami melihat bahwa grebek sampah hanya bersifat seremonial jika tidak diikuti dengan penentuan lokasi TPA secara konkret dan pemilihan teknologi pengelolaan yang jelas. Sampah akan terus menumpuk jika hanya diangkut tanpa arah pengolahan,” ujar Anang.

    HMI Cabang Serang menilai, Pemkab Serang seharusnya mengedepankan koordinasi lintas sektor dalam menetapkan lokasi TPA. Tidak hanya melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan pihak swasta yang kompeten di bidang lingkungan hidup.

    Selain itu, Anang juga menyarankan agar Pemkab segera mengevaluasi kemungkinan penggunaan teknologi ramah lingkungan seperti RDF (Refuse Derived Fuel) atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) untuk wilayah padat. Di wilayah desa, pengelolaan berbasis komunal seperti bank sampah dan sistem TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) bisa menjadi solusi konkret.

    “Kalau semua hanya menunggu lokasi besar yang belum disepakati, maka solusi jangka pendek seperti TPS3R berbasis desa harus segera digerakkan. Libatkan BUMDes, kader lingkungan, dan komunitas lokal agar prosesnya partisipatif dan tidak top-down,” tambahnya.

    HMI Cabang Serang mendorong Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk membuka ruang evaluasi publik terkait capaian program 100 hari, terutama dalam sektor lingkungan. Menurut Anang, pelibatan masyarakat dalam proses ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas kebijakan.

    “Masalah sampah bukan hanya teknis, tapi menyangkut kepercayaan dan tanggung jawab bersama. Kalau tidak segera dituntaskan, maka akan jadi bom waktu bagi Kabupaten Serang sendiri,” pungkasnya.***

    Bupati Serang HMI Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.