BANTENCORNER.COM – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memantau secara langsung progres pembangunan jalur pedestrian pasar Royal Baroe di Jalan Tirtayasa, Kota Serang, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Menurutnya, penataan Pasar Royal Baroe harus sesuai konsep yang sudah dirancang seperti pepohonan maupun tempat kursi di sepanjang jalur pedestrian, dan sertil dari asap rokok.
“Hari ini saya bersama Kadis PUPR (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) beserta jajarannya dalam rangka memantau dan melihat sejauh mana progres pekerjaannya,” ujar Budi, kepada awak media.
Wali Kota Serang juga memeriksa kabel listrik di kawasan tersebut yang diakui sempat dikeluhkan publik. Keluhan itu langsung ditangani oleh dinas terkait, dengan menanam kabel listrik di bawah tanah.
“Nanti kalau sudah beres sampai Jalan Diponegoro nanti diturunin kabelnya ke bawah. Jadi, mohon bersabar mohon doanya mudah mudahan ini berjalan dengan baik dan sukses,” kata Budi.
Menurut Budi, sisa pembangunan Royal Baroe ini akan dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Banten di tahun 2026 mendatang. Mulai dari area Kantin, Jalan Diponegoro hingga Alun-alun.
“Karena Alun-alunnya nanti kedepan akan dibangun juga oleh Pemerintah Kota Serang. Ini kolaborasi antara Gubenur dengan Wali Kota Serang,” katanya.
Politisi Gerindra inj menegaskan bahwa target pembangunan pasar Royal Baroe akan rampung pada Desember 2026.
Sekaligus pihaknya berupaya meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) yang baru dan melanjutkan pembangunan ini sampai ke Pasar Lama.
Meski pasar Royal Baroe masih dalam tahap pembangunan, Budi tetap memberikan agar kawasan ini tertata sesuai dengan konsep yang diinginkan.
“Pertama ada daerah dilarang merokok, setiap tikungan ada pohon pohonnya. Saya kan memperbanyak fasilitas jalannya, untuk pembelinya. Kalau ininya kecil, banyak parkir kan gak bagus juga,” ungkap Budi.
Budi berharap, proyek pembangunan ini mendapat dukungan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, terutama perihal aset kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang yang berada di kawasan tersebut, untuk segera diserahkan ke Pemkot Serang.
“Nanti saya juga akan menyampaikan ke bupati juga, memohon kepada dia untuk Damkarnya diserahkan ke kita dalam rangka mendukung terkait parkirnya. Ketika nanti tempatnya sudah rame karena ini perlu kantong parkir,” ujarnya.
“Respon gubernur pasti membantu karena ini kan kotanya dia juga, provinsi ada di dalam Kota Serang,” imbuhnya.
Menurut dia, jika penataan ini ingin sempurna dan bisa dilihat oleh masyarakat luas maka harus menghadirkan wisatawan dari luar daerah.
Hal ini juga berlaku bagi para pedagang atau pemilik toko di kawasan tersebut, untuk merubah fasad toko masing-masing dengan menyesuaikan estetika yang ada.
“Ada keringanan pajak itu sudah pasti. Bagi yang merubah fasad kita kasih keringanan pajak,” ucap Budi.
Budi menegaskan bahwa apabila pasar Royal Baroe sudah selesai dibangun maka tidak boleh lagi ada pedagang kali lima (PKL) berjualan di lokasi tersebut.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar turut menjaga kawasan ini terutama mengenai kebersihan lingkungan.
“Kalau ada yang buang putung rokok tolong diingkatkan sambil diedukasi. Kendaraan juga steril, kalau di lintasan boleh, kecuali sudah ada kantong parkir,” tandasnya.







