Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»BKPSDM Kota Serang Panggil Oknum ASN Soal Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Eselon III dan IV
    NEWS

    BKPSDM Kota Serang Panggil Oknum ASN Soal Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Eselon III dan IV

    By Roy Goozly05 November, 20253 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M terkait dugaan praktik jual beli jabatan eselon III dan IV, yang menyeret nama Wali Kota Serang Budi Rustandi.

    Pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 WIB pagi, Rabu, 5 November 2025.

    “Hari ini sesuai dengan instruksi dan hasil penelusuran kami, kami sudah panggil, sudah memintai keterangan, dan melakukan klarifikasi terhadap yang diduga dari berita-berita berikut,” kata Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, kepada awak media.

    Ia mengatakan bahwa pihak yang diperiksa merupakan ASN di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Serang.

    “Betul, ASN ya. Tapi nanti perkembangannya saya akan laporkan dulu ke ketua tim penilai kinerja dalam hal ini PyB (Pejabat yang Berwenang), Pak Sekda. Setelah itu baru statement-nya kita sampaikan,” ujarnya.

    Terkait motif, Murni menyebut masih bersifat pribadi dan belum dapat dipastikan sebelum proses klarifikasi lanjutan dilakukan.

    “Motifnya saya lihat pribadi ya, tidak ada hubungannya, tapi secara tegas kita tunggu karena ada yang harus kita mintai keterangan setelah ini. Tapi yang pasti akan ada panggilan susulan dari klarifikasi yang tadi kita sampaikan,” ucap Murni.

    Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum dapat memastikan adanya nominal tertentu yang terlibat dalam dugaan tersebut.

    “Nanti kita sampaikanlah, karena kita kan harus cross check dulu. Kalau sekarang kan hanya kita panggil untuk saat ini yang memang inisial yang keluar di media tersebut,” ujarnya.

    Menanggapi isu yang beredar bahwa oknum yang diperiksa berinisial M dan merupakan orang dekat Wali Kota Serang, Murni menegaskan bahwa pihak yang dipanggil adalah ASN.

    “Saya pastikan yang kita panggil hari ini adalah ASN,” tegasnya.

    Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Serang setelah munculnya pemberitaan di media.

    “Ketika berita beredar, kemudian Pak Wali memerintahkan kami untuk segera menelusuri. Ternyata hasil penelusurannya kami mendapatkan inisial yang ada di staf ahli,” ungkap Murni.

    Ia menjelaskan, status ASN yang bersangkutan saat ini masih aktif dan proses pemeriksaan masih berlangsung.

    “Kalau saat ini kan memang yang bersangkutan masih ASN. Kita masih butuh keterangan dari hasil klarifikasi tadi. Saya sampaikan dulu sekali lagi ke PyB dalam hal ini Pak Sekda untuk kita tindak lanjuti dari hasil BAP tadi,” jelas Murni.

    BKPSDM akan mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menjadi korban.

    “Kita lihat dulu, beri kami waktu untuk mendalami nama yang keluar di dalam BAP tersebut,” ungkap Murni.

    Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan lebih dari satu orang.

    “Kalau kolektif saya kurang karena kita tidak menggali itu ya. Jadi, kaitannya bukan ke jabatan, mungkin karena mengenal dan ada pembicaraan yang harus saya cross check kembali,” tuturnya.

    “Nanti kita lihat pendalamannya ya, karena kan sekali lagi hari ini kami baru memanggil oknum ASN tersebut yang sudah beredar di media,” tambah Murni.

    BKPSDM memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

    “Kami sampaikan dulu kepada ketua tim penilai kinerja untuk selanjutnya sesuai dengan perwal kemudian undang-undang akan kita tindak tegas jika terbukti, karena kan memang kami harus cross check kembali terhadap nama yang keluar dari hasil klarifikasi tadi,” tutupnya.

    ASN BKPSDM Klarifikasi Kota Serang Oknum Pejabat Pemkot Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.