Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    19 Januari, 2026

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    19 Januari, 2026

    Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

    19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Padek Kota Serang Dibongkar
    NEWS

    Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Padek Kota Serang Dibongkar

    By Roy Goozly04 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di kawasan sempadan Sungai Padek, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, dibongkar, Kamis, 4 Desember 2025.

    ‎Camat Kasemen, Sugiri, mengatakan pembongkaran bangli sudah direncanakan jauh-jauh hari.

    ‎”Dimulai dari tanggal 1 Desember proses verifikasi dan validasi, terus tanggal 2 sampai 3 proses relokasi ke rusunawa dan pemutusan listrik,” katanya.

    ‎Bangli yang berada di sepanjang Sungai Padek ini terdapat 250, namun hanya 175 yang dijadikan tempat tinggal dan usaha.

    ‎”Bangli yang ada di sekitar Sungai Padek ini dari mulai rel kereta api sampai Jenggot Margaluyu itu kurang lebih 250-an, yang betul-betul tempat tinggal itu 140, sisanya berarti 35 bangunan tempat usaha,” ungkap Sugiri.

    ‎Nantinya warga yang terdampak pembongkaran akan direlokasi ke Rusunawa Margaluyu.

    ‎”Kalau yang bukan tempat tinggal, satu tidak direlokasi ke Rusunawa, yang kedua tidak diberikan kompensasi uang kerohiman. Itu sudah tercantum dalam aturan Peraturan Presiden dari Kemensos,” ujarnya.

    ‎Saat ini 47 Kartu Keluarga (KK) sudah menempati Rusunawa, sedangkan kouta di Rusunawa ada 74.

    ‎”Jadi sekitar kurang lebih 30 lagi masih ada spare di Rusunawa. Karena ini banyak tempat usaha, kadang-kadang kan rumahnya bukan di sini sebetulnya. Ada tinggal di saudaranya, tempat usaha aja di sini gitu,” jelas Sugiri.

    ‎Selain mendapat fasilitas Rusunawa, warga yang terdampak akan menerima uang kerohiman sebesar Rp5 juta per KK.

    ‎”Kerohimannya sama dengan yang warga Sukadana Rp5 juta. Mereka tinggal di Rusunawa digratiskan setahun,” ucapnya.

    ‎Penertiban bangli di sekitar Sungai Padek diharapkan dapat mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi.

    ‎”Karena ini juga harapan dari masyarakat, aduan masyarakat. Selama ini sering terjadi banjir karena ada pendangkalan, penyempitan sungai, ada bangunan liar sehingga sering terjadi banjir,” tutup Sugiri.

    ‎Sementara itu, Neng Suhayanti, salah satu warga yang tinggal di sempadan sungai Padek, mengaku telah menerima sosialisasi dari pemerintah perihal rencana pembongkaran ratusan bangli di kawasan tersebut.

    ‎”Ada (sosialisasi). Kita sudah diperingati, dan Minggu kemarin rapat bahwa tanggal sekian ada pembongkaran,” ujarnya.

    ‎

    Bangli Bangunan Liar Pembongkaran Pemkot Serang Rumah Warga Rusunawa Sempadan Sungai Sungai Padek
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    NEWS 16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    Recent Post

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.