Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    13 Agustus 2026

    Anak Buruh Serabutan, Nuriman Kini Jadi Advokat

    13 Agustus 2026

    Anton Sukartono Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar

    13 Agustus 2026

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    13 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Padek Kota Serang Dibongkar

    Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Padek Kota Serang Dibongkar

    Roy Goozly4 Desember 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di kawasan sempadan Sungai Padek, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, dibongkar, Kamis, 4 Desember 2025.

    ‎Camat Kasemen, Sugiri, mengatakan pembongkaran bangli sudah direncanakan jauh-jauh hari.

    ‎”Dimulai dari tanggal 1 Desember proses verifikasi dan validasi, terus tanggal 2 sampai 3 proses relokasi ke rusunawa dan pemutusan listrik,” katanya.

    ‎Bangli yang berada di sepanjang Sungai Padek ini terdapat 250, namun hanya 175 yang dijadikan tempat tinggal dan usaha.

    ‎”Bangli yang ada di sekitar Sungai Padek ini dari mulai rel kereta api sampai Jenggot Margaluyu itu kurang lebih 250-an, yang betul-betul tempat tinggal itu 140, sisanya berarti 35 bangunan tempat usaha,” ungkap Sugiri.

    ‎Nantinya warga yang terdampak pembongkaran akan direlokasi ke Rusunawa Margaluyu.

    ‎”Kalau yang bukan tempat tinggal, satu tidak direlokasi ke Rusunawa, yang kedua tidak diberikan kompensasi uang kerohiman. Itu sudah tercantum dalam aturan Peraturan Presiden dari Kemensos,” ujarnya.

    ‎Saat ini 47 Kartu Keluarga (KK) sudah menempati Rusunawa, sedangkan kouta di Rusunawa ada 74.

    ‎”Jadi sekitar kurang lebih 30 lagi masih ada spare di Rusunawa. Karena ini banyak tempat usaha, kadang-kadang kan rumahnya bukan di sini sebetulnya. Ada tinggal di saudaranya, tempat usaha aja di sini gitu,” jelas Sugiri.

    ‎Selain mendapat fasilitas Rusunawa, warga yang terdampak akan menerima uang kerohiman sebesar Rp5 juta per KK.

    ‎”Kerohimannya sama dengan yang warga Sukadana Rp5 juta. Mereka tinggal di Rusunawa digratiskan setahun,” ucapnya.

    ‎Penertiban bangli di sekitar Sungai Padek diharapkan dapat mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi.

    ‎”Karena ini juga harapan dari masyarakat, aduan masyarakat. Selama ini sering terjadi banjir karena ada pendangkalan, penyempitan sungai, ada bangunan liar sehingga sering terjadi banjir,” tutup Sugiri.

    ‎Sementara itu, Neng Suhayanti, salah satu warga yang tinggal di sempadan sungai Padek, mengaku telah menerima sosialisasi dari pemerintah perihal rencana pembongkaran ratusan bangli di kawasan tersebut.

    ‎”Ada (sosialisasi). Kita sudah diperingati, dan Minggu kemarin rapat bahwa tanggal sekian ada pembongkaran,” ujarnya.

    ‎

    Bangli Bangunan Liar Pembongkaran Pemkot Serang Rumah Warga Rusunawa Sempadan Sungai Sungai Padek
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    MAN 2 Pandeglang Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Siap Cetak Generasi Pimpinan Masa Depan yang Berintegritas

    NEWS 12 Agustus 2026

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    9 Fraksi DPRD Kota Serang Sepakat Bahas Raperda Pariwisata, Operasional THM Bakal Diperketat

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    Recent Post

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    13 Agustus 2026

    Tanamkan Budaya Hidup Sehat Sejak Dini, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Ajak Siswa Senam Bersama

    13 Agustus 2026

    Karang Taruna Banten Salurkan Air Bersih ke Kasemen, Warga: Sudah 5 Bulan Susah Air

    13 Agustus 2026

    Papan Identitas RT/RW, KKM 78 Bantu Perjelas Wilayah Desa Sumurbandung

    12 Agustus 2026

    Dorong Desa Jadi Lebih Hijau, KKM 78 UNIBA Tanam 50 Bibit Albasiah

    12 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.