BANTENCORNER.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penambahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu.
Hal tersebut disepakati demi meningkatkan jaminan kesehatan yang diberikan oleh negara melalui pemerintah daerah untuk warga Kota Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan tahun ini kepesertaan PBI BPJS Kesehatan mengalami penambahan sebanyak 20.000 jiwa, dari data semula 43.000 jiwa.
”Tahun ini ada penambahan kuota sebanyak 20 ribu totalnya,” ujarnya.
Dari penambahan peserta tersebut, maka total keseluruhan peserta PBI BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemkot Serang tahun 2025 sebanyak 63 ribu jiwa.
Ia berharap penambahan kuota peserta PBI BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Serang yang tidak mampu.
”Mudah mudahan ini bisa lebih bermanfaat lagi kepada seluruh warga Kota Serang. Ya tentu pertama warga yang tidak mampu dulu. Itu yg menjadi prioritas utama,” ucap Budi.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang, Dewan Kodar, menjelaskan bahwa makna kerja sama ini adalah melanjutkan penjaminan kepada masyarakat terkait jaminan kesehatan yang didaftarkan oleh Pemkot Serang.
Jumlah total yang didaftarkan Pemkot Serang yakni 63.000 perserta untuk tahun 2025, dengan kuota tambahan sebanyak 20.000 peserta.
“Tentu ini adalah sebuah pencapaian dan juga angka yang besar karena bagi masyarakat di tahun ini ada penambahan 20 ribu. Sehingga total yang dibantu iurannya oleh Pemerintah Kota Serang ada 63 ribu,” ujar Dewan, usai penandatanganan kerja sama.
Saat ini, kata dia, cakupan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan di Kota Serang sudah mencapai 99,19 persen. Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa segmen dari masyarakat yang sudah tidak aktif, tidak bekerja kembali, adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan sebagainya.
“Sehingga ada yang non aktif dan yang aktifnya itu di angka 73,7 persen dari total penduduk yang ada di Kota Serang,” ungkapnya.
Dewan berharap masyarakat Kota Serang yang masuk ke dalam kategori tidak mampu bisa dibantu oleh Pemkot Serang melalui data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.
“Tapi masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan tetapi kategorinya menengah ke atas atau mampu, harapannya memang membayar secara mandiri untuk iurannya. Jadi tidak dibantu oleh pemerintah, biarkan ini menjadi kuotanya masyarakat yang memang membutuhkan,” pungkasnya.







