Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    BKSAP Fokus Buka Akses Selat Hormuz demi Kelancaran Logistik Indonesia

    10 April, 2026

    Ancaman Ketahanan Pangan! Pekerja Penggilingan Minta Tolong ke Komisi IV

    09 April, 2026

    Optimisme Lawan Teror: Projo Ingatkan Pengalaman Bangsa Saat Pandemi

    08 April, 2026

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    08 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    Maslam Danur24 Februari, 20262 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    PT Alam Raya Abadi
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Alam Raya Abadi (PT ARA) Liu Xun hingga kini masih tidak dapat ditemukan, dengan informasi terakhir menyebutkan ia berada di wilayah Amerika Utara meskipun lokasi persisnya belum jelas. Pria yang menjabat di posisi tersebut selama 2013–2022 ini tercatat sebagai buronan di dua negara sekaligus.

    Di Indonesia, Liu Xun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Republik Indonesia setelah manajemen PT ARA melaporkannya ke Mabes Polri pada April 2025 terkait dugaan pemalsuan Akta 58/2025 dan Akta 01/2025. Ia diduga berkonspirasi untuk memanipulasi dokumen kepemilikan saham, padahal secara sah PT ARA dimiliki oleh Allestari Development (Singapura) dengan porsi lebih dari 90 persen dan Bhumi Bakti Masa sebesar 9,06 persen.

    “Substansi akta tersebut tidak benar dan tidak sah secara hukum. Liu Xun bukan pemegang saham PT Alam Raya Abadi, sehingga kedua akta itu patut diduga sebagai akta palsu,” ujar Komisaris Utama PT ARA Christian Jaya.

    Selain masalah dokumen, audit internal juga menemukan dugaan kejahatan finansial sebesar US$15 juta atau lebih dari Rp225 miliar selama 2019–2020, yang diduga dialirkan ke luar negeri dengan modus pembayaran bonus. Ini bukan kasus pertama Liu di Indonesia; pada Desember 2022, ia juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana CSR senilai Rp45 juta. Ia akhirnya diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena tidak menjalankan tugas sesuai anggaran dasar, dengan keputusan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum.

    Di negara asalnya, Cina, Liu Xun juga menjadi DPO setelah Xi’an Intermediate People’s Court di Provinsi Shaanxi menetapkannya karena gagal memenuhi kewajiban kepada bank dan kreditor serta telah dinyatakan bangkrut. Otoritas Cina bahkan menawarkan imbalan sebesar RMB 50.000 atau sekitar Rp121 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi mengenai keberadaannya.

    Liu Xun PT Alam Raya Abadi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    NEWS 07 April, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Recent Post

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    07 April, 2026

    Bawa Visi Baru, Pramuka Banten Akan Olah Sampah Jadi Pupuk

    07 April, 2026

    Ketua DPRD: Musrenbang 2027 Jadi Kunci Wujudkan Kota Serang Lebih Maju

    06 April, 2026

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.