Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

    21 April, 2026

    Langkah Cerdas Pemerintah, BBM Subsidi Aman Hingga Akhir 2026

    20 April, 2026

    Projo Respon Jusuf Kalla: Ini Kemenangan Bersama, Bukan Milik Pribadi

    19 April, 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil, Siap Perkuat Disiplin DPRD Kota Serang

    19 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Nilai Keterbukaan Capai 99,85 Persen, Kota Serang Bebas Sengketa Informasi Publik

    Nilai Keterbukaan Capai 99,85 Persen, Kota Serang Bebas Sengketa Informasi Publik

    Roy Goozly16 Desember, 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Keterbukaan informasi publik di Kota Serang membuahkan prestasi dikarenakan tidak adanya sengketa informasi sepanjang tahun 2025.
    ‎
    ‎Capaian itu tercatat nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kota Serang yang mencapai 99,85 persen.
    ‎
    ‎Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Herry Suswanto, mengatakan nihilnya sengketa informasi tidak terlepas dari peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merespons permohonan informasi publik secara cepat dan sesuai ketentuan.
    ‎
    ‎Menurutnya, Diskominfo terus menjalin komunikasi intensif dengan OPD agar setiap permohonan informasi publik dapat ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 14 hari.
    ‎
    ‎Jika batas waktu tersebut terlewati, potensi sengketa informasi dapat terjadi.
    ‎
    ‎“Kalau memang ada permohonan informasi publik dan tidak ditanggapi dalam 14 hari, nantinya bisa berujung pada somasi hingga sengketa informasi,” ujar Herry saat Sosialisasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Evaluasi Pelaksanaan di Lingkungan Pemkot Serang, Selasa, 16 Desember 2025.
    ‎
    ‎Herry menjelaskan untuk mencegah terjadinya sengketa, Diskominfo juga melakukan verifikasi terhadap setiap informasi dan data yang diunggah OPD.
    ‎
    ‎Langkah ini dilakukan agar informasi yang disajikan kepada publik memiliki validitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
    ‎
    ‎Selain itu, OPD juga didorong untuk aktif mengunggah dokumen dan data sesuai klasifikasi informasi, baik informasi berkala, setiap saat, maupun serta-merta melalui Sistem Evaluasi Dokumentasi Informasi Publik (SIDIK).
    ‎
    ‎Kecepatan pelayanan dan keterbukaan data dinilai menjadi kunci utama pencegahan sengketa informasi.
    ‎
    ‎“Selama 2025 ini kita tidak sampai ada sengketa informasi. Setiap ada permohonan data, kami juga bersurat ke OPD terkait agar segera ditangani,” kata Herry.
    ‎
    ‎Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang, Kusna Ramdani, menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 yang wajib dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan.
    ‎
    ‎Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan Komisi Informasi Provinsi Banten, Kota Serang menjadi satu-satunya daerah yang tidak memiliki sengketa informasi publik.
    ‎
    ‎Capaian tersebut dinilai sebagai indikator tingginya komitmen Pemkot Serang dalam melayani hak masyarakat atas informasi.
    ‎
    ‎“Alhamdulillah, dari hasil laporan Komisi Informasi Provinsi Banten, Kota Serang satu-satunya yang tidak ada sengketa informasi publik, dengan nilai keterbukaan informasi mencapai 99,85 persen,” kata Kusna.
    ‎
    ‎Kusna pun mengapresiasi kinerja Diskominfo dan seluruh PPID di OPD yang dinilai konsisten menyampaikan informasi publik secara terbuka dan cepat.
    ‎
    ‎Ke depan, ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
    ‎
    ‎“Yang paling sulit itu mempertahankan. Kalau bisa naik itu syukur, tapi yang utama tidak sampai terjadi sengketa informasi,” pungkasnya.

    Diskominfo Indeks Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Serang Sengketa Informasi SIDIK Sistem Evaluasi Dokumentasi Informasi Publik

    Related Posts

    EKBIS

    Pemkot Serang Siapkan 3.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Redam Inflasi Ramadan

    14 Maret, 2026
    NEWS

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    19 Januari, 2026
    NEWS

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    19 Januari, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    NEWS 17 April, 2026

    Inspirasi Baru di Langit PPI Curug: Drone Show Indonesia Tampilkan 300 Drone untuk Taruna Aviasi

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    Recent Post

    Arif Rahman: Penghargaan Ini Dedikasikan untuk Seluruh Petani dan Nelayan Indonesia

    18 April, 2026

    Politisi Golkar Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten

    18 April, 2026

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    18 April, 2026

    Komitmen Bulog Lebak dan Pandeglang Dukung Kelancaran Tradisi Seba

    17 April, 2026

    Tagih Pajak Kendaraan, 960 Pegawai Bapenda Banten Door to Door Datangi Wajib Pajak, Berly: Kita Ingin Masyarakat Sadar Bayar Pajak

    17 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.