Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan
    HUKRIM

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    By Aikal Pratama13 Januari, 20264 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Diduga Terjadi Masalah dalam Penanganan Medis di RS Hermina Serpong, Seorang Lansia Meninggal Dunia Usai Mengalami Kerusakan pada Kedua Tangan.

    Dugaan adanya persoalan dalam penanganan medis kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, peristiwa tersebut dialami oleh Idris Wake (75), seorang pensiunan PNS sekaligus mertua perwira aktif TNI Angkatan Darat, yang meninggal dunia setelah mengalami kerusakan berat pada kedua tangannya saat menjalani perawatan di RS Hermina Serpong, Tangerang Selatan.

    Informasi mengenai peristiwa ini sebelumnya juga telah beredar di media sosial, antara lain melalui akun Instagram @liliqueenaqshaofficial dan TikTok @queen0fbeauty.

    Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di bawah tangga rumah pada 13 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB dan diduga terjatuh. Korban kemudian dibawa ke Unit Gawat Darurat RS Hermina Serpong untuk mendapatkan penanganan medis.

    Setelah sadar, korban mengeluhkan nyeri dada dan pusing. Ia kemudian menjalani pemeriksaan CT scan serta tindakan debridement pada luka di kepala. Menurut keluarga, pada tahap awal kondisi korban sempat dinilai relatif stabil sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang ICU pada dini hari 14 Februari 2025.

    Namun, pihak keluarga menuturkan bahwa sejak menjalani perawatan di ICU RS Hermina Serpong, kondisi korban justru mengalami penurunan.

    Keluarga menyampaikan bahwa infus yang terpasang di tangan kiri korban diduga menyebabkan pembengkakan hebat dan perubahan warna pada tangan. Melihat kondisi tersebut, keluarga mengaku telah beberapa kali meminta agar dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut.

    Menurut penuturan keluarga, infus kemudian dipindahkan ke tangan kanan. Akan tetapi, kondisi serupa kembali terjadi. Tangan kanan korban disebut mengalami pembengkakan, melepuh, dan perubahan warna hingga ke jari-jari.

    Baru pada 15 Februari 2025 pagi, dilakukan pemasangan Central Venous Catheter (CVC) di paha. Pada saat itu, menurut keluarga, kondisi kedua tangan korban telah mengalami kerusakan yang cukup berat.

    Keluarga juga menyampaikan bahwa dokter spesialis bedah vaskular sempat menyarankan terapi heparinisasi. Namun, menurut informasi yang diterima keluarga, RS Hermina Serpong disebut belum memiliki fasilitas CT angiografi yang dibutuhkan untuk memastikan kondisi pembuluh darah korban.

    Upaya rujukan ke rumah sakit lain juga disebut sempat mengalami kendala. Hingga akhirnya pada 19 Februari 2025, korban dirujuk ke RSCM Jakarta. Di sana, berdasarkan hasil pemeriksaan CT angiografi, keluarga menerima penjelasan bahwa korban mengalami kondisi yang disebut sebagai ekstravasasi berat, yaitu kebocoran cairan infus ke jaringan sekitar yang dapat menyebabkan kerusakan jaringan.

    Tim dokter di RSCM, menurut keluarga, sempat merencanakan tindakan operasi besar pada kedua tangan korban. Namun sebelum tindakan tersebut dilakukan, korban dinyatakan meninggal dunia.

    Korban diketahui memiliki riwayat gagal jantung dan penyakit autoimun yang disebut turut mempengaruhi kompleksitas kondisi medisnya.

    Atas rangkaian peristiwa tersebut, pihak keluarga menyatakan kekecewaan dan mempertanyakan proses penanganan medis di RS Hermina Serpong. Mereka menilai perlu adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar.

    Saat ini, keluarga menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian serta berencana menempuh jalur pengaduan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Komisi Etik Rumah Sakit, dan Ombudsman Republik Indonesia.

    Sebagai bagian dari upaya mencari kejelasan secara profesional dan etik, pihak keluarga juga menyampaikan bahwa mereka telah menghadirkan seorang dokter senior yang pernah menjadi dokter pribadi Presiden Soeharto sebagai saksi ahli dalam proses pemeriksaan di Majelis Disiplin Profesi (MDP).

    Menurut keluarga, keterangan saksi ahli tersebut dimaksudkan untuk memberikan pandangan medis independen atas penanganan yang diterima korban selama dirawat.

    Namun demikian, keluarga menyatakan bahwa dalam proses yang mereka ikuti, keterangan saksi ahli tersebut dinilai belum menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan Majelis Disiplin. Atas hal itu, pihak keluarga menyebut akan menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan etik yang tersedia.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Hermina Serpong disebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

    Keluarga kerusakan korban medis Rumah sakit
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Banser Turun Tangan Tangani Banjir di Kecamatan Labuan, Pandeglang

    NEWS 12 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    KONI Pusat Diduga Langgar AD/ART, Kini Didugat ke PTUN Jakarta

    Batik Banten: Motif-motif Tradisional dengan Cerita Sejarah yang Mendalam

    Recent Post

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026

    Sepanjang 2025, BPN Banten Sukses Dorong Nilai Ekonomi Rp87,3 Triliun

    13 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.