Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Modus WO Janji Pelunasan Khusus, Oknum Matel ACC BSD Malah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    04 Maret, 2026

    Kisah Septi : Dari Kelangitan di Kamboja di Kamboja Hingga Kebaikan Datang dari Demokrat Jabar

    04 Maret, 2026

    LPPL RSTG Diduga Jadi Sapi Perah Pribadi, Gagak Akan Demo di Kejagung

    04 Maret, 2026

    Politisi PDIP Ingatkan LPDP Bukan untuk Pansos, Ini Uang Rakyat!

    27 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban
    NEWS

    Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban

    By Maslam Danur13 Januari, 20262 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Gedung proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban, Selasa (14/1/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner.com Jawa Timur – Sebuah video yang memperlihatkan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD Dr Koesma Tuban yang sudah diresmikan rusak diterjang angin. Proyek yang menelan anggaran Rp 58,4 Miliar tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2025.

    Hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi angkat bicara, Selasa (14/1/2025)

    “Saya mendorong agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atau Kejagung untuk menyelidiki Proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr Koesma Tuban yang menelan anggara sekitar Rp 58,4 miliar. Terutama perusahaan yang mengerjakannya dan dinas terkait harus diperiksa serta diminta pertanggung jawabanya,” kata Uchok Sky.

    Uchok menyebut bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dia dapatkan di lapangan bahwa dalam proses pengerjaanya memang proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban dikerjakannya sempat molor dan mendapat banyak sorotan publik. Kata Uchok, dia juga mempertanyakan penyebab kenapa proyek gedung yang nilainya puluhan miliar setelah diresmikan, tetapi tak kunjung difungsikan.

    “Iya sudah diresmikan tapi masih kosong dan belum digunakan untuk merawat pasien. Padahal, bangunan tersebut telah selesai dikerjakan, namun telah mengalami kerusakan seperti jendela yang rusak diterjang angin yang kembali membebani anggaran,” jelas Uchok.

    Menurut Uchok, kondisi itu sebagai persoalan serius karena melibatkan dana publik dalam jumlah besar. Dikatakan Uchok, kerusakan pada bangunan yang tergolong baru menimbulkan kecurigaan terhadap kualitas proyek.

    “Kami menduga pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi, misalnya penggunaan material berkualitas rendah sehingga kerusakan cepat terjadi,” ujar Uchok.

    Hal ini, kata Uchok memunculkan pertanyaan besar terkait kompetisi dan transparansi proses tender. Uchok menilai, ada teridikasi resiko dalam proses tender yang kurang kompetitif, yang membuka peluang penyimpangan, hingga potensi masalah dalam pelaksanaan fisik seperti yang terjadi baru-baru ini.

    “Saya mendorong Kejati Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan dan memanggil mereka yang terlibat dalam proses proyek pembangunan IPIT RSUD Koesma Tuban yang merugikan negara,,” tutup Uchok.

    Untuk diketahui, Proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr Koesma Tuban senilai sekitar Rp 58,4 miliar telah menjadi sorotan publik karena dalam pengerjaanya yang doduga molor. Hingga berita ini diturunkan, Tim Redaksi masih menunggu penjelasan resmi mengenai alasan gedung itu tak kunjung digunakan.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    ARTIKEL 21 Januari, 2025

    Sultan Ageng Tirtayasa: Pemimpin Legendaris yang Berjuang Melawan Belanda

    Nyimas Gamparan, Pendekar Perempuan Gerilyawan Perang Cikande Melawan Kolonial

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Tradisi Unik Pernikahan Adat Banten yang Sarat Makna

    Recent Post

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    24 Februari, 2026

    Ramadan Tanpa Khawatir Harga Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Siapkan Pasokan Melimpah dan Pasar Murah

    24 Februari, 2026

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    24 Februari, 2026

    PRIMA Soroti Rencana Impor 105 Ribu Pikap: Antara Penguatan Desa dan Masa Depan Industri Nasional

    23 Februari, 2026

    Laporan Korupsi Dana BLU, Jaksa Telaah Keterlibatan Anggota DPRD Banten

    23 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.