Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara

    Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara

    Maslam Danur29 April 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Dandim 0601/Pandeglang, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Pandeglang – Upaya menata kembali kawasan hutan dan membenahi aktivitas pertambangan ilegal menjadi fokus utama. Kodim 0601/Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Usaha Ilegal Tambang, Kamis (23/4/2026). Bertempat di Aula Makodim, pertemuan ini menjadi wadah strategis menyatukan visi antara TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, hingga unsur masyarakat demi kepastian hukum dan kesejahteraan bersama.

    Dandim 0601/Pandeglang, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga menyebut bahwa rapat ini juga sejalan dengan arah kebijakan dan desakan yang disuarakan oleh Anggota DPR RI Arif Rahman, yang selama ini gencar mendorong agar praktik pertambangan ilegal di wilayah Banten ditindak tegas dan ditutup demi menjaga aset alam serta kepatuhan hukum.

    Mencari Solusi Bersama, Hindari Konflik

    Dalam sambutannya, Asda I Drs. Doni Hermawan menekankan bahwa penertiban ini harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Di satu sisi, hukum harus ditegakkan, namun di sisi lain, kehidupan masyarakat juga harus tetap terjamin.

    “Kita tahu wilayah ini memiliki potensi besar, namun selama ini aktivitas berjalan di luar izin. Kami pernah mengalami konflik sosial di Cimanggu, sehingga kali ini pendekatan harus lebih bijak. Pemerintah berupaya keras agar usaha rakyat bisa dilegalkan, meski prosesnya masih berjalan di tingkat kementerian,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Dandim Afri Swandi Ritonga. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Presiden yang diturunkan kepada Panglima TNI hingga ke satuan bawah.

    “Kita berkumpul bukan untuk menutup mata pencaharian, melainkan mencari solusi agar semua berjalan legal dan aman. Kesiapan matang sangat diperlukan agar tidak terjadi miskomunikasi yang memicu gejolak. Kami butuh masukan semua pihak agar langkah ini tepat sasaran,” tegas Dandim.

    Data dan Fakta di Lapangan

    Dalam sesi diskusi yang berjalan hangat dan konstruktif, terungkap sejumlah data penting. Polres Pandeglang mencatat setidaknya ada 22 titik tambang ilegal yang tersebar di wilayah tersebut. Sementara dari sisi perizinan, tercatat ada 25 pelaku usaha yang sudah masuk sistem OSS, namun evaluasi dan perbaikan data masih terus dilakukan.

    Kepala Desa Padasuka dan Camat Cimanggu menyampaikan kegelisahan masyarakat. Bagi warga setempat, tambang emas adalah sumber kehidupan. Mereka berharap pemerintah bisa membantu mengeluarkan izin WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), mengingat sebagian lahan masih dalam kawasan IUP perusahaan besar namun kondisinya pasca tambang atau sudah tidak dikelola.

    “Jika akses ditutup begitu saja, warga kehilangan makan. Kami berharap ada jalan tengah agar dari ilegal bisa menjadi legal dan aman secara hukum,” ungkap perwakilan masyarakat.

    Sementara itu, perwakilan Kejaksaan dan BPN menyatakan siap mendukung penuh. Kejaksaan siap menindak tegas pelanggaran yang merugikan negara, namun juga mendukung upaya legalisasi. BPN pun memastikan akan melakukan asesmen lapangan demi administrasi yang jelas.

    Keputusan Strategis: Hentikan Sementara, Legalkan Bertahap

    Di akhir acara, Dandim 0601/Pandeglang memberikan arahan final yang menjadi kompromi terbaik antara penegakan hukum dan kemanusiaan, sekaligus menjawab desakan agar penataan dilakukan serius.

    “Kami akan membantu memfasilitasi komunikasi dengan semua pihak untuk mendorong proses legalisasi. Namun demi kepastian hukum dan sejalan dengan upaya penertiban yang digaungkan termasuk oleh Anggota DPR RI Arif Rahman, kegiatan pertambangan di wilayah Cimanggu dan sekitarnya agar dihentikan sementara sampai izin resmi diterbitkan,” tutup Letkol Afri.

    Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak harus kaku dan mematikan, melainkan bisa berjalan beriringan dengan upaya menyejahterakan rakyat melalui legalitas yang jelas.

    Tambang Ilegal
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Recent Post

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    16 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.