Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jangan Main Mata, BPKP Harus Cegah OTT

    21 September 2026

    Pengusaha asal Pariaman Serap Tenaga Kerja Dilirik Dimyati

    21 September 2026

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Mahasiswa KKM 78 UNIBA Dukung Legalitas UMKM melalui Pendampingan Pembuatan NIB

    Mahasiswa KKM 78 UNIBA Dukung Legalitas UMKM melalui Pendampingan Pembuatan NIB

    Rizki Mubarok7 Agustus 20262 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 78 Sumurbandung melaksanakan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi salah satu pelaku UMKM.

    Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026 di Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, dan diwakili oleh Mazmur Pakpahan dari bidang Pemberdayaan Ekonomi, UMKM, Koperasi, dan Ekonomi Kreatif.

    Program pendampingan ini bertujuan membantu pelaku usaha memperoleh legalitas melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diproses menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki NIB, pelaku usaha memperoleh identitas usaha yang sah sehingga dapat mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah, bantuan pembiayaan, pelatihan, hingga kesempatan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

    Sebelum proses pendaftaran dilakukan, mahasiswa KKM terlebih dahulu mendata identitas pelaku usaha beserta jenis usaha yang dijalankan oleh Bapak Sahroni. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, data diverifikasi dan diinput ke dalam sistem OSS hingga NIB berhasil diterbitkan. Selama proses pendampingan, mahasiswa juga memberikan edukasi mengenai manfaat kepemilikan NIB serta pentingnya legalitas usaha sebagai langkah untuk meningkatkan daya saing UMKM.

    Bapak Sahroni menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan oleh mahasiswa KKM UNIBA. Menurutnya, pendampingan tersebut sangat membantu karena sebelumnya ia belum memahami prosedur pengurusan NIB. Dengan adanya pendampingan ini, usahanya kini telah memiliki legalitas resmi yang diharapkan dapat mendukung perkembangan usaha ke depannya.

    Di sisi lain, Mazmur Pakpahan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang berfokus pada penguatan sektor UMKM. Ia menegaskan bahwa kepemilikan NIB menjadi langkah awal yang penting bagi pelaku usaha untuk memperoleh berbagai peluang pengembangan, baik melalui program pemerintah maupun akses terhadap berbagai fasilitas yang dapat menunjang kemajuan usaha.

    Melalui kegiatan pendampingan ini, mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 78 Sumurbandung menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan UMKM di Desa Sumurbandung. Diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas peluang usaha, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.***

    Digitalisasi KKM Uniba UMKM
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pemerintah Desa Sobang, Masayarakat dan KKM 49 Uniba Kolaborasi Bangun Gapura sebagai Ikon Kebersamaan dan Pelestarian Budaya Lokal

    KAMPUS 4 September 2025

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Investasi Diproyeksi Hampir Rp1 Triliun, Dua Aset Banten Dibidik Investor

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    Recent Post

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.