Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM UNIBA Bangun TPA Berteknologi Rocket Stove untuk Tekan Permasalahan Sampah Desa

    5 September 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Bantu Desa Bangun Akun Media Sosial untuk Promosi dan Informasi

    5 September 2026

    Dukung Kesehatan Ibu dan Janin, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang Berkolaborasi dengan Puskesdes Gelar Senam Hamil di Kelas Ibu Hamil

    5 September 2026

    Inovasi Kuliner, KKM 63 UNIBA Olah rumput Laut Jari Produk Dodol Di Pulo Panjang

    5 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ketua Umum IMAKIPSI, Duta Afyardana, Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam APBN dan APBD 2025

    Ketua Umum IMAKIPSI, Duta Afyardana, Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam APBN dan APBD 2025

    Rizki Mubarok25 Februari 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM –  Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI), Duta Afyardana, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kebijakan efisiensi anggaran pendidikan dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 26 Februari 2025. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merugikan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan bangsa.

    Pemerintahan Prabowo-Gibran mengawali tahun 2025 dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menetapkan pemangkasan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun. Pemangkasan ini berdampak pada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sektor pendidikan tinggi, riset, teknologi, dan sains, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Salah satu kementerian yang terkena dampak besar adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dengan pemotongan anggaran mencapai Rp22,5 triliun atau sekitar 39% dari total pagu anggaran Rp57,7 triliun. Sementara itu, Kemendikdasmen juga mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp8 triliun dari total anggaran Rp33,5 triliun (Yulianti, 2025).

    Duta Afyardana menilai kebijakan ini bertentangan dengan mandat konstitusi. Pasal 31 UUD 1945 Amandemen IV secara tegas mengamanatkan bahwa pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Namun, dengan adanya pemotongan anggaran ini, pemerintah dinilai telah mengabaikan amanat konstitusi.

    “Pemerintah seolah-olah mengkhianati mandat konstitusi. Padahal, tanpa pemotongan pun, kondisi pendidikan di Indonesia masih jauh dari ideal,” tegas Duta Afyardana kepada Tim BantenCorner saat diwawancarai pada 26 Februari 2025.

    Sebagai Ketua Umum IMAKIPSI, Duta menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kebijakan yang dianggap sebagai bentuk kelalaian dan kecerobohan pemerintah dalam menangani sektor pendidikan.

    “Kami tidak akan tinggal diam melihat kebijakan yang berpotensi menghancurkan masa depan pendidikan Indonesia. IMAKIPSI akan bergerak untuk memastikan pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan mahasiswa, tenaga pendidik, dan seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia,” tutupnya.

    IMAKIPSI akan terus mengawal kebijakan ini dan menyiapkan langkah strategis guna memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa.***

    APBD APBN IMAKIPSI
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    Recent Post

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    5 September 2026

    KKM 78 Sumurbandung Hadirkan AKAL, Inovasi Sederhana untuk Kelola Sampah Organik

    5 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    5 September 2026

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    5 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.