Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    06 Maret, 2026

    ASDP Indonesia Ferry Sambut Baik Mudik Gratis Angkutan Laut Kemenhub

    06 Maret, 2026

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    05 Maret, 2026

    Danrem 064 Maulana Yusuf: Karya Bakti di Lebak Turunkan Angka Kemiskinan

    05 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ketua Umum IMAKIPSI, Duta Afyardana, Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam APBN dan APBD 2025
    NEWS

    Ketua Umum IMAKIPSI, Duta Afyardana, Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam APBN dan APBD 2025

    By Rizki Mubarok25 Februari, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM –  Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI), Duta Afyardana, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kebijakan efisiensi anggaran pendidikan dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 26 Februari 2025. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merugikan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan bangsa.

    Pemerintahan Prabowo-Gibran mengawali tahun 2025 dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menetapkan pemangkasan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun. Pemangkasan ini berdampak pada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sektor pendidikan tinggi, riset, teknologi, dan sains, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Salah satu kementerian yang terkena dampak besar adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dengan pemotongan anggaran mencapai Rp22,5 triliun atau sekitar 39% dari total pagu anggaran Rp57,7 triliun. Sementara itu, Kemendikdasmen juga mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp8 triliun dari total anggaran Rp33,5 triliun (Yulianti, 2025).

    Duta Afyardana menilai kebijakan ini bertentangan dengan mandat konstitusi. Pasal 31 UUD 1945 Amandemen IV secara tegas mengamanatkan bahwa pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Namun, dengan adanya pemotongan anggaran ini, pemerintah dinilai telah mengabaikan amanat konstitusi.

    “Pemerintah seolah-olah mengkhianati mandat konstitusi. Padahal, tanpa pemotongan pun, kondisi pendidikan di Indonesia masih jauh dari ideal,” tegas Duta Afyardana kepada Tim BantenCorner saat diwawancarai pada 26 Februari 2025.

    Sebagai Ketua Umum IMAKIPSI, Duta menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kebijakan yang dianggap sebagai bentuk kelalaian dan kecerobohan pemerintah dalam menangani sektor pendidikan.

    “Kami tidak akan tinggal diam melihat kebijakan yang berpotensi menghancurkan masa depan pendidikan Indonesia. IMAKIPSI akan bergerak untuk memastikan pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan mahasiswa, tenaga pendidik, dan seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia,” tutupnya.

    IMAKIPSI akan terus mengawal kebijakan ini dan menyiapkan langkah strategis guna memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa.***

    APBD APBN IMAKIPSI
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    NEWS 05 Maret, 2026

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Sultan Ageng Tirtayasa: Pemimpin Legendaris yang Berjuang Melawan Belanda

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Nyimas Gamparan, Pendekar Perempuan Gerilyawan Perang Cikande Melawan Kolonial

    Recent Post

    Modus WO Janji Pelunasan Khusus, Oknum Matel ACC BSD Malah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    04 Maret, 2026

    Kisah Septi : Dari Kelangitan di Kamboja di Kamboja Hingga Kebaikan Datang dari Demokrat Jabar

    04 Maret, 2026

    LPPL RSTG Diduga Jadi Sapi Perah Pribadi, Gagak Akan Demo di Kejagung

    04 Maret, 2026

    Politisi PDIP Ingatkan LPDP Bukan untuk Pansos, Ini Uang Rakyat!

    27 Februari, 2026

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    24 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.