Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    19 Januari, 2026

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    19 Januari, 2026

    Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

    19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Susun Arah Kebijakan Strategis, DLHK Banten Bahas Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Emisi Karbon
    NEWS

    Susun Arah Kebijakan Strategis, DLHK Banten Bahas Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Emisi Karbon

    By Rizki Mubarok08 Mei, 20253 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi Rencana Strategis (Renstra) perpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2025-2029 yang dilaksanakan di aula DLHK Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 7 Mei 2025.

    Renstra ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program hingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam lima tahun kedepan.

    Sekretaris DLHK Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja memaparkan, pembahasan Renstra ini selaras dengan misi kelima RPJMD Banten 2025-2029 yaitu mendukung program unggulan Gubernur Banten, yakni “Banten Bagus, Banten Kuat” yang mencakup lingkungan yang indah dan hutan kembali berjalan sesuai dengan fungsinya.

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa arah kebijakan strategi DLHK itu pengendalian kerusakan lingkungan dan emisi karbon.

    “Itu yang yang pertama termasuk didalamnya rehabilitasi lahan kritis dan kawasan rawan bencana ekologis. Kemudian penerapan pendekatan pembangunan rendah karbon atau PRK ini juga jadi sebuah kebijakan strategis DLHK. Selanjutnya, monitoring kualitas di perluasan jaringan AQMS (Air Quality Monitoring Sistem). Nah itu alatnya kita akan tempatkan disetiap Kabupaten/Kota untuk memantau kualitas udara di Provinsi Banten,” ujarnya.

    Arah kebijakan selanjutnya, kata Budi, program peningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta penataan ruang berbasis daya dukung lingkungan.

    “Kemudian pemanfaatan sistem informasi lingkungan dan pemetaan ekologis,” terang dia.

    Lalu, dijelaskan Budi, ada program pengelolaan hutan lestari yang berbasis masyarakat. “Iini revitalisasi perhutanan sosial dan Agroforestri, kemudian meningkatkan kontribusi di sektor kehutanan terhadap ketahanan pangan energi dan air,” ungkapnya.

    Selain itu, Budi melanjutkan, arah kebijakan yang tidak kalah penting adalah pengelolaan sampah dan limbah yang terpadu. Di mana integrasi kebijakan tersebut adalah dengan SIPSN atau sistem informasi pengelolaan sampah nasional.

    “Jadi nanti akan terkoneksi dengan kebijakan pengelolaan sampah yang secara nasional sudah dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Nah target pengurangan sampah kita itu 30 persen dan penanganan itu 70 persen pada tahun 2029,” tuturnya.

    Dikatakan Budi, saat rapat Resntra dalam pemaparan biro perencanaan Kementerian Lingkungan Hidup terungkap rata-rata nilai indeks pengelolaan sampah di Banten jauh lebih tinggi di atas rata rata nasional.

    “Nasional itu baru 30 persen pengelolaan sampah. Jadi sampah yang dikelola itu secara nasional 30 persen dan kita sudah mencapai 63 persen, bukan berarti tidak perlu ditingkatkan tapi kita harus sedikit berbangga bahwasanya Provinsi Banyrn pengelolaan sampahnya itu masih jauh lebih baik dibanding rata rata nasional,” katanya.

    “Presiden Prabowo menargetkan sampai 2029 itu 50 persen nah kita sudah ada di 63 persen. Nah peluang ini saya pikir juga harus di tangkap oleh tidak saja pemerintahan provinsi Banten tapi pemerintah kabupaten kota harus memiliki komitmen yang sama dalam pengurangan sampah dan penanganannya sampai target kami di 2029 itu sudah 70 persen dari 64 itu naik 7 persen,” (RZK)

    DLHK Banten emisi karbon kerusakan lingkungan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    NEWS 19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    Recent Post

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.