Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    23 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Soroti Potensi PAD Hilang Rp7-8 Miliar Akibat Pembebasan PBG Rumah Subsidi

    22 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Dukung Penuh SPMB 2026 dan Peluncuran Sekolah Aman dan Nyaman

    22 Juni 2026

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»PKKMB Uniba Diduga Bungkam Kebebasan, Sekertaris LMND Uniba: Edukasi atau Indoktrinasi?

    PKKMB Uniba Diduga Bungkam Kebebasan, Sekertaris LMND Uniba: Edukasi atau Indoktrinasi?

    Rizki Mubarok12 September 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dunia pendidikan tinggi kembali menjadi sorotan setelah Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten diduga melakukan pembungkaman terhadap kebebasan berorganisasi mahasiswa. Isu ini mencuat setelah adanya pernyataan dari seorang Koordinator Tutor dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

    ‎Mnurut laporan yang diterima tim Bantencorner, mahasiswa berinisial Key, yang juga merupakan bagian dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan menjabat sebagai Koordinator Tutor PKKMB, menyatakan bahwa tutor tidak diperkenankan mengarahkan mahasiswa baru ke organisasi eksternal. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama organisasi kemahasiswaan eksternal.

    ‎Sekretaris Eksekutif Komisariat LMND Universitas Bina Bangsa, Adam Arjun Maulana, menyampaikan keprihatinannya terkait pernyataan tersebut. Ia menyoroti bahwa organisasi eksternal selama ini justru berperan aktif dalam mengkritisi dan menyuarakan masalah-masalah di kampus.

    ‎Adam menjelaskan bahwa larangan mengarahkan mahasiswa ke organisasi eksternal adalah bentuk pembungkaman yang tidak dapat diterima.

    ‎“Ironis. Selama ini justru organisasi eksternal yang konsisten menyuarakan masalah dan kontradiksi di Universitas Bina Bangsa. BEM dan himpunan internalnya justru seringkali diam. Maka, intervensi Koordinator Tutor jelas berlebihan dan bermasalah. Tidak ada satu pun regulasi yang melarang tutor bersikap independen. Hak mahasiswa untuk memilih bendera organisasinya adalah bagian dari kebebasan berekspresi sekaligus hak politiknya,” tegas Adam kepada media pada Jum’at, 12 September 2024.

    ‎Lebih lanjut, Adam menyoroti bahwa klaim Koordinator Tutor yang berlindung di balik “lembaga” sebagai bentuk pengaburan hukum kampus. Ia mempertanyakan legitimasi pembuatan undang-undang Kemahasiswaan (KBM) tanpa adanya statuta universitas yang jelas.

    ‎“Bagaimana mungkin DPM atau lembaga legislatif mahasiswa baru mau membuat aturan, sementara statuta universitas sendiri belum jelas keberadaannya? Membuat undang-undang KBM tanpa dasar statuta hanyalah tindakan pseudo-legal yang tidak sah,” tambahnya.

    ‎”Jika intervensi seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi tradisi baru di kampus-kampus. Mahasiswa baru akan dipaksa untuk jinak dan hanya diarahkan ke jalur-jalur resmi yang telah ditentukan oleh birokrasi kampus,” tegasnya.

    ‎Organisasi kemahasiswaan eksternal menyerukan solidaritas lintas organisasi untuk melawan segala bentuk pembungkaman di kampus. Adam mengatakan bahwa kebebasan berorganisasi dan berekspresi adalah hak fundamental mahasiswa yang tidak boleh dirampas.

    ‎”Solidaritas lintas organisasi adalah keniscayaan. Sebab, bila ruang demokrasi di kampus mati, maka seluruh gerakan mahasiswa ikut terkubur bersama apatisme birokrasi mahasiswa internalnya,” tutupnya.

    ‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Uniba belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini. Adam berharap agar pihak universitas segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin kebebasan berorganisasi mahasiswa.***

    Kebebasan Berekspresi LMND UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    Recent Post

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.