Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Dugaan Distorsi Ajaran Islam, JAN Akan Laporkan Oknum Yusuf Manubulu

    13 Maret, 2026

    Arif Rahman: Bantuan Pangan Adalah Jaminan Kesejahteraan Rakyat

    13 Maret, 2026

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    12 Maret, 2026

    Konsolidasi Kemajuan Bangsa, Ketua PBSR: Perkuat Peran Masyarakat

    12 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DP3AKB Kota Serang Ingin Bentuk Rumah Kolaborasi Demi Tekan Kasus Asusila
    NEWS

    DP3AKB Kota Serang Ingin Bentuk Rumah Kolaborasi Demi Tekan Kasus Asusila

    By Imam Tantowi15 Oktober, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat sebanyak 64 kasus asusila yang terjadi sepanjang Januari-Oktober 2025.

    Data sebelumnya, pada Januari-Juni 2025 mencapai 40 kasus. Artinya, ada kenaikan sebanyak 24 kasus hanya dalam kurun waktu empat bulan jelang akhir tahun ini.

    “Dari Januari sampai Oktober ini untuk kasus (asusila) yang berdampak pada hukum itu ada 64 kasus. Semuanya telah bergulir, kecuali ada satu dua kasus,” ungkap Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan, kepada awak media, Rabu, 15 Oktober 2025.

    Dari jumlah kasus tersebut didominasi oleh tindakan pelecehan seksual, sementara pelakunya mayoritas dari hasil perkenalan melalui jejaring media sosial (medsos).

    “Dia kenalan biasa, terus ketemuan atau kopi darat misalnya. Nah, di situ dia terayu dan segalanya,” tutur Anthon.

    Pelaku yang menjadi urutan kedua yaitu orang terdekat korban seperti ayah kandung, paman, dan juga kakak adik.

    Dari catatan kasus ini semuanya telah ditindak lanjuti bahkan diproses secara hukum.

    “Kecuali itu tadi ada beberapa penyelesaian yang memang harus secara hukum. Kita punya undang undang TPKS. Tidak ada istilah damai untuk kekerasan seksual,” tegas Anthon.

    Ada pula penyelesaian yang dilakukan secara diversi. Artinya, pelaku dan korban itu masih usia sekolah atau anak-anak.  Dalam penanganan kasus ini, jangan sampai si pelaku kehilangan hak pendidikannya.

    “Jadi untuk kasus anak-anak, biasanya pihak Kejaksaan, Polres, dan Bapas itu akan bertemu dengan pihak keluarga sebisa mungkin untuk dilaksanakan,” ujar Anthon.

    Anthon mengatakan, terdapat satu kasus sampai saat ini pihaknya kesulitan membujuk keluarga korban untuk melapor. Mereka ragu dan khawatir inisial korban diketahui identitasnya secara publik.

    “Sudah jadi korban ditambah nanti jadi tekanan psikologis bagi dia,” ucapnya.

    Meski demikian, kasus ini tetap ditangani secara hukum dan DP3AKB Kota Serang akan bersedia apabila dibutuhkan pendampingan terhadap korban.

    “Kita fokus kepada korban, kalau memang dirasa hasil psikolog perlu membutuhkan pendampingan maka kita akan lakukan pendampingan,” kata Anthon.

    Maka DP3AKB mengusulkan pengadaan Rumah Kolaborasi atau disingkat Ru-Ko Saling Sapa, demi meminimalisir terjadinya kasus asusila di Kota Serang.

    Apabila hal ini sudah tersosialisasikan dengan baik, dikatakan Anthon, organisasi apapun bisa masuk ke dalam program tersebut.

    “Termasuk masyarakat kalau merasa kanal yang kita sebarkan belum sampai juga, mudah-mudahan nambah dengan adanya Rumah Kolaborasi ini,” terangnya.

    “Karena kita masih belum dapat tempat. Pak Wali Kota kemarin bilang suruh menghubungi Bagian Aset. Jadi media juga nanti ada di sana (Rumah Kolaborasi),” imbuh Anthon.

    Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    NEWS 12 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    Recent Post

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Gelar Bukber, Para Nelayan di Tangerang Banten Curhat Kondisi Melaut

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.