Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Rakyat Banyak Menganggur, Matahukum Kenapa Kapal Milik Negara Dikerjakan WNA

    22 April, 2026

    Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

    21 April, 2026

    Langkah Cerdas Pemerintah, BBM Subsidi Aman Hingga Akhir 2026

    20 April, 2026

    Projo Respon Jusuf Kalla: Ini Kemenangan Bersama, Bukan Milik Pribadi

    19 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Rakyat Banyak Menganggur, Matahukum Kenapa Kapal Milik Negara Dikerjakan WNA

    Rakyat Banyak Menganggur, Matahukum Kenapa Kapal Milik Negara Dikerjakan WNA

    Maslam Danur22 April, 20264 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Selasa (22/4/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – Fakta bahwa kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz ternyata sepenuhnya diawaki oleh warga negara asing (WNA) memicu kemarahan yang meluas. Menanggapi hal ini, Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, melontarkan kritik yang sangat tajam dan tegas. Baginya, apa yang terjadi bukan sekadar masalah operasional atau kebijakan biasa, melainkan sebuah tindakan yang disengaja, melanggar aturan hukum, bahkan merupakan pengkhianatan nyata terhadap bangsa dan negara.

    “Ini bukan lagi masalah sepele, tapi ini adalah pengkhianatan yang terencana dan sistematis. Sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Pelayaran, kapal berbendera Indonesia wajib diawaki oleh warga negara Indonesia. Kalau aturan dasar ini diabaikan begitu saja, berarti ada oknum yang sengaja menginjak-injak hukum demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Pertamina sebagai perusahaan milik negara sudah kehilangan jiwa kebangsaan dan warna Merah Putihnya. Yang mereka utamakan sekarang bukan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara, tapi bagaimana memuluskan keinginan segelintir orang yang berkuasa,” kata Mukhsin yang kerap disapa Daeng dalam pernyataannya usai melihat video yang tersebar di grup WhatsAp, Selasa (21/4/2026).

    Da mempertanyakan logika yang dipakai manajemen Pertamina, di mana di tengah jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 288,3 juta jiwa dengan masih banyaknya tenaga kerja yang menganggur, justru pekerjaan di aset negara diserahkan kepada orang asing.

    “Negeri ini punya jutaan warga yang siap bekerja, termasuk ribuan pelaut yang terlatih, bersertifikasi, dan memiliki keahlian yang diakui dunia. Kenapa kesempatan itu justru diberikan kepada WNA? Apakah anak bangsa ini tidak mampu atau tidak pandai? Tentu tidak. Ini dilakukan dengan sengaja, ada maksud tersembunyi di baliknya. Saya sangat yakin, alasan utama menempatkan orang asing sebagai awak kapal adalah agar memudahkan praktik penyelewengan dan pencurian kekayaan negara di tengah laut,” ucapnya.

    “Kalau yang bekerja adalah anak bangsa, pasti ada rasa memiliki dan tanggung jawab, mereka tidak akan diam saja melihat aset negara dirusak atau diambil orang. Tapi kalau yang bekerja orang asing, mereka tidak peduli nasib negeri kita, yang penting gaji mereka terima. Inilah kesempatan yang dipakai oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” tambahnya dengan nada tegas.

    Lebih lanjut, Mukhsin menegaskan bahwa praktik ini juga membahayakan masa depan bangsa dari berbagai sisi. Selain merampas hak kerja rakyat, hal ini juga mengancam ketahanan energi dan kedaulatan negara.

    “Kapal tanker adalah aset strategis, urat nadi pasokan energi kita. Kalau pengelolaannya diserahkan sepenuhnya ke tangan orang asing, risikonya sangat besar. Bayangkan saja, jika suatu saat terjadi konflik geopolitik atau situasi darurat, apakah mereka akan tetap mengutamakan kebutuhan energi rakyat Indonesia? Belum tentu. Bisa jadi mereka malah mengikuti kepentingan negara asal mereka sendiri. Ini bahaya yang sangat nyata. Belum lagi jika kapal-kapal itu beroperasi di perairan dalam negeri tanpa izin yang sah, maka itu sama saja dengan mencederai kedaulatan wilayah dan hukum kita. Semua ini tidak boleh dibiarkan berlanjut,” pungkasnya.

    Mukhsin pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, menyelidiki siapa saja yang bertanggung jawab atas kebijakan ini, dan meminta pertanggungjawaban hukum secara tegas.

    Klarifikasi Pertamina yang Dinilai Tak Memuaskan

    Merespons kegemparan yang terjadi, PT Pertamina International Shipping (PIS) memberikan keterangan resmi. Pihaknya menyatakan bahwa secara umum mayoritas awak kapal yang beroperasi di bawah naungan perusahaan masih didominasi oleh tenaga kerja Indonesia, dan hanya sebagian kecil posisi yang diisi oleh warga negara asing. Selain itu, dijelaskan pula bahwa Kapal Gamsunoro merupakan aset yang disewakan kepada pihak asing.

    Namun, klarifikasi ini dinilai tidak memuaskan banyak pihak, termasuk Lembaga Matahukum. Sebab, meskipun hanya terjadi pada satu kapal, praktik ini tetap dianggap melanggar aturan yang berlaku dan menimbulkan risiko yang besar.

    Fakta Hukum yang Terlanggar
    Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, penggunaan awak kapal 100 persen WNA pada kapal berbendera Indonesia jelas merupakan pelanggaran hukum berat. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, diatur secara tegas mengenai Asas Cabotage, yang mewajibkan seluruh kegiatan angkutan laut dalam negeri menggunakan kapal berbendera Indonesia dan diawaki oleh warga negara Indonesia.

    Jika kapal tersebut beroperasi di perairan Indonesia tanpa dilengkapi izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPKA) yang sah, maka hal itu juga merupakan pelanggaran hukum yang mencederai kedaulatan negara.

    Berbagai Dampak Negatif yang Ditimbulkan
    Selain masalah hukum, kebijakan ini juga membawa dampak buruk lainnya. Dari sisi ketahanan energi, kapal tanker merupakan aset strategis yang menjamin pasokan bahan bakar minyak ke seluruh wilayah tanah air. Mengandalkan WNA sepenuhnya dinilai berisiko tinggi, terutama ketika terjadi ketegangan atau konflik, di mana tidak ada jaminan bahwa mereka akan tetap mengutamakan kepentingan Indonesia.

    Dari sisi ekonomi, hal ini juga menutup kesempatan kerja bagi ribuan pelaut Indonesia yang sebenarnya memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memadai, padahal kebutuhan akan lapangan kerja di dalam negeri masih sangat tinggi.

    Semua fakta dan dampak inilah yang kemudian memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pernyataan tegas yang disampaikan oleh Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir.

    Matahukum Selat Hormuz

    Related Posts

    NEWS

    Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

    19 Januari, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    NEWS 17 April, 2026

    Inspirasi Baru di Langit PPI Curug: Drone Show Indonesia Tampilkan 300 Drone untuk Taruna Aviasi

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    Recent Post

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil, Siap Perkuat Disiplin DPRD Kota Serang

    19 April, 2026

    Arif Rahman: Penghargaan Ini Dedikasikan untuk Seluruh Petani dan Nelayan Indonesia

    18 April, 2026

    Politisi Golkar Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten

    18 April, 2026

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    18 April, 2026

    Komitmen Bulog Lebak dan Pandeglang Dukung Kelancaran Tradisi Seba

    17 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.