Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Langkah Cerdas Pemerintah, BBM Subsidi Aman Hingga Akhir 2026

    20 April, 2026

    Projo Respon Jusuf Kalla: Ini Kemenangan Bersama, Bukan Milik Pribadi

    19 April, 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil, Siap Perkuat Disiplin DPRD Kota Serang

    19 April, 2026

    Arif Rahman: Penghargaan Ini Dedikasikan untuk Seluruh Petani dan Nelayan Indonesia

    18 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DP3AKB Kota Serang Ingin Bentuk Rumah Kolaborasi Demi Tekan Kasus Asusila

    DP3AKB Kota Serang Ingin Bentuk Rumah Kolaborasi Demi Tekan Kasus Asusila

    Imam Tantowi15 Oktober, 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat sebanyak 64 kasus asusila yang terjadi sepanjang Januari-Oktober 2025.

    Data sebelumnya, pada Januari-Juni 2025 mencapai 40 kasus. Artinya, ada kenaikan sebanyak 24 kasus hanya dalam kurun waktu empat bulan jelang akhir tahun ini.

    “Dari Januari sampai Oktober ini untuk kasus (asusila) yang berdampak pada hukum itu ada 64 kasus. Semuanya telah bergulir, kecuali ada satu dua kasus,” ungkap Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan, kepada awak media, Rabu, 15 Oktober 2025.

    Dari jumlah kasus tersebut didominasi oleh tindakan pelecehan seksual, sementara pelakunya mayoritas dari hasil perkenalan melalui jejaring media sosial (medsos).

    “Dia kenalan biasa, terus ketemuan atau kopi darat misalnya. Nah, di situ dia terayu dan segalanya,” tutur Anthon.

    Pelaku yang menjadi urutan kedua yaitu orang terdekat korban seperti ayah kandung, paman, dan juga kakak adik.

    Dari catatan kasus ini semuanya telah ditindak lanjuti bahkan diproses secara hukum.

    “Kecuali itu tadi ada beberapa penyelesaian yang memang harus secara hukum. Kita punya undang undang TPKS. Tidak ada istilah damai untuk kekerasan seksual,” tegas Anthon.

    Ada pula penyelesaian yang dilakukan secara diversi. Artinya, pelaku dan korban itu masih usia sekolah atau anak-anak.  Dalam penanganan kasus ini, jangan sampai si pelaku kehilangan hak pendidikannya.

    “Jadi untuk kasus anak-anak, biasanya pihak Kejaksaan, Polres, dan Bapas itu akan bertemu dengan pihak keluarga sebisa mungkin untuk dilaksanakan,” ujar Anthon.

    Anthon mengatakan, terdapat satu kasus sampai saat ini pihaknya kesulitan membujuk keluarga korban untuk melapor. Mereka ragu dan khawatir inisial korban diketahui identitasnya secara publik.

    “Sudah jadi korban ditambah nanti jadi tekanan psikologis bagi dia,” ucapnya.

    Meski demikian, kasus ini tetap ditangani secara hukum dan DP3AKB Kota Serang akan bersedia apabila dibutuhkan pendampingan terhadap korban.

    “Kita fokus kepada korban, kalau memang dirasa hasil psikolog perlu membutuhkan pendampingan maka kita akan lakukan pendampingan,” kata Anthon.

    Maka DP3AKB mengusulkan pengadaan Rumah Kolaborasi atau disingkat Ru-Ko Saling Sapa, demi meminimalisir terjadinya kasus asusila di Kota Serang.

    Apabila hal ini sudah tersosialisasikan dengan baik, dikatakan Anthon, organisasi apapun bisa masuk ke dalam program tersebut.

    “Termasuk masyarakat kalau merasa kanal yang kita sebarkan belum sampai juga, mudah-mudahan nambah dengan adanya Rumah Kolaborasi ini,” terangnya.

    “Karena kita masih belum dapat tempat. Pak Wali Kota kemarin bilang suruh menghubungi Bagian Aset. Jadi media juga nanti ada di sana (Rumah Kolaborasi),” imbuh Anthon.

    Kota Serang

    Related Posts

    NEWS

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026
    EKBIS

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026
    NEWS

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    NEWS 17 April, 2026

    Inspirasi Baru di Langit PPI Curug: Drone Show Indonesia Tampilkan 300 Drone untuk Taruna Aviasi

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    Recent Post

    Politisi Golkar Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten

    18 April, 2026

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    18 April, 2026

    Komitmen Bulog Lebak dan Pandeglang Dukung Kelancaran Tradisi Seba

    17 April, 2026

    Tagih Pajak Kendaraan, 960 Pegawai Bapenda Banten Door to Door Datangi Wajib Pajak, Berly: Kita Ingin Masyarakat Sadar Bayar Pajak

    17 April, 2026

    Green Jobs Fest 2026 Dorong Anak Muda Garap Peluang Ekonomi Hijau Lokal

    17 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.