Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Ada Jokowi, Keuceran Mande Macan Guling Bakal Dihadiri Ribuan Pendekar

    7 September 2026

    Joko Widodo Bakal Hadiri Keuceran Mande Macan Guling, Jona: Kita Murni Undang Beliau, Tak Ada Kepentingan Politik

    7 September 2026

    Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Karang Taruna Banten Bagikan Masker Gratis di Terminal Pakupatan

    7 September 2026

    Tambang Nikel Rp849 Miliar Jadi Latar Belakang Dugaan Rekayasa Perkara di Bareskrim

    7 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DP3AKB Kota Serang Ingin Bentuk Rumah Kolaborasi Demi Tekan Kasus Asusila

    DP3AKB Kota Serang Ingin Bentuk Rumah Kolaborasi Demi Tekan Kasus Asusila

    Imam Tantowi15 Oktober 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat sebanyak 64 kasus asusila yang terjadi sepanjang Januari-Oktober 2025.

    Data sebelumnya, pada Januari-Juni 2025 mencapai 40 kasus. Artinya, ada kenaikan sebanyak 24 kasus hanya dalam kurun waktu empat bulan jelang akhir tahun ini.

    “Dari Januari sampai Oktober ini untuk kasus (asusila) yang berdampak pada hukum itu ada 64 kasus. Semuanya telah bergulir, kecuali ada satu dua kasus,” ungkap Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan, kepada awak media, Rabu, 15 Oktober 2025.

    Dari jumlah kasus tersebut didominasi oleh tindakan pelecehan seksual, sementara pelakunya mayoritas dari hasil perkenalan melalui jejaring media sosial (medsos).

    “Dia kenalan biasa, terus ketemuan atau kopi darat misalnya. Nah, di situ dia terayu dan segalanya,” tutur Anthon.

    Pelaku yang menjadi urutan kedua yaitu orang terdekat korban seperti ayah kandung, paman, dan juga kakak adik.

    Dari catatan kasus ini semuanya telah ditindak lanjuti bahkan diproses secara hukum.

    “Kecuali itu tadi ada beberapa penyelesaian yang memang harus secara hukum. Kita punya undang undang TPKS. Tidak ada istilah damai untuk kekerasan seksual,” tegas Anthon.

    Ada pula penyelesaian yang dilakukan secara diversi. Artinya, pelaku dan korban itu masih usia sekolah atau anak-anak.  Dalam penanganan kasus ini, jangan sampai si pelaku kehilangan hak pendidikannya.

    “Jadi untuk kasus anak-anak, biasanya pihak Kejaksaan, Polres, dan Bapas itu akan bertemu dengan pihak keluarga sebisa mungkin untuk dilaksanakan,” ujar Anthon.

    Anthon mengatakan, terdapat satu kasus sampai saat ini pihaknya kesulitan membujuk keluarga korban untuk melapor. Mereka ragu dan khawatir inisial korban diketahui identitasnya secara publik.

    “Sudah jadi korban ditambah nanti jadi tekanan psikologis bagi dia,” ucapnya.

    Meski demikian, kasus ini tetap ditangani secara hukum dan DP3AKB Kota Serang akan bersedia apabila dibutuhkan pendampingan terhadap korban.

    “Kita fokus kepada korban, kalau memang dirasa hasil psikolog perlu membutuhkan pendampingan maka kita akan lakukan pendampingan,” kata Anthon.

    Maka DP3AKB mengusulkan pengadaan Rumah Kolaborasi atau disingkat Ru-Ko Saling Sapa, demi meminimalisir terjadinya kasus asusila di Kota Serang.

    Apabila hal ini sudah tersosialisasikan dengan baik, dikatakan Anthon, organisasi apapun bisa masuk ke dalam program tersebut.

    “Termasuk masyarakat kalau merasa kanal yang kita sebarkan belum sampai juga, mudah-mudahan nambah dengan adanya Rumah Kolaborasi ini,” terangnya.

    “Karena kita masih belum dapat tempat. Pak Wali Kota kemarin bilang suruh menghubungi Bagian Aset. Jadi media juga nanti ada di sana (Rumah Kolaborasi),” imbuh Anthon.

    Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Recent Post

    Relawan Bagikan Masker Gratis, Warga Keluhkan Mata Perih Akibat Abu Vulkanik

    7 September 2026

    Seluruh Layanan Faskes Diminta Siaga Antisipasi Gangguan Dampak Abu Vulkanik

    7 September 2026

    PJJ Selama Tiga Hari Diberlakukan di Banten Imbas Erupsi Gunung Krakatau

    7 September 2026

    Andra Soni Gerak Cepat, Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas

    7 September 2026

    Gubernur Andra Soni Imbau Warga Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

    7 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.