Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM UNIBA Bangun TPA Berteknologi Rocket Stove untuk Tekan Permasalahan Sampah Desa

    5 September 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Bantu Desa Bangun Akun Media Sosial untuk Promosi dan Informasi

    5 September 2026

    Dukung Kesehatan Ibu dan Janin, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang Berkolaborasi dengan Puskesdes Gelar Senam Hamil di Kelas Ibu Hamil

    5 September 2026

    Inovasi Kuliner, KKM 63 UNIBA Olah rumput Laut Jari Produk Dodol Di Pulo Panjang

    5 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Wali Kota Serang Tanggapi Dengan Bijak Soal Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur

    Wali Kota Serang Tanggapi Dengan Bijak Soal Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur

    Roy Goozly22 Oktober 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Walikota Serang, Budi Rustandi, menanggapi dengan santai perihal aduan masyarakat dan mahasiswa yang melaporkannya ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, terkait dugaan maladministrasi dalam proyek Sawah Luhur.

    “Ya mangga, nggak apa-apa, itu sah-sah saja. Itu hak masyarakat Kota Serang. Tapi saya sebagai kepala daerah sudah melakukan langkah sesuai aturan, termasuk menutup kegiatan di lokasi itu,” kata Budi usai melakukan sidak ke Pasar Royal, Kota Serang, Selasa, 21 Oktober 2025.

    Budi menegaskan bahwa langkah yang diambil Pemerintah Kota Serang sudah sesuai prosedur, termasuk keputusan untuk menutup sementara aktivitas proyek Sawah Luhur.

    Penutupan itu, kata dia, dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan pelanggaran administrasi.

    “Penutupan itu saya perintahkan agar ada efek jera, supaya semua tertib aturan. Tapi di sisi lain, kita juga butuh investasi, karena ekonomi sedang menurun, pengangguran tinggi, dan ada efisiensi anggaran dari pusat. Maka investasi menjadi penting agar masyarakat kita bisa bekerja,” jelasnya.

    Budi menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim investasi di Kota Serang agar bisa membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

    Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlanjutan ekonomi.

    Menurutnya, Pemkot Serang saat ini telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan setiap perusahaan di wilayah Kota Serang mempekerjakan sedikitnya 80 persen tenaga kerja lokal.

    “Kalau perusahaan tidak menjalankan itu, kita bisa usulkan pencabutan izinnya. Saya akan kawal langsung agar tenaga kerja dari warga Kota Serang bisa terserap,” tegas Budi.

    Untuk mendukung kebijakan itu, ia juga berencana bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten guna meningkatkan keterampilan warga agar siap masuk dunia kerja.

    Meski begitu, Budi berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah tidak hanya untuk kepentingan satu kelompok, melainkan untuk kebutuhan jangka panjang Kota Serang.

    “Jangan sampai kebijakan ini malah jadi masalah, harusnya kita cari solusi buat pengangguran yang terus naik setiap tahun. Kalau gak ada investasi, ya mati. Masyarakat butuh solusi, bukan kegaduhan,” ujarnya.

    Budi juga menyinggung pentingnya dukungan publik terhadap program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan investasi dan lapangan pekerjaan.

    “Mudah-mudahan masyarakat bisa mendukung saya dengan program pemerintah Kota Serang, dengan banyak mendatangkan investasi. Bahkan hari ini acara di Provinsi Banten, Pak Gubernur mengundang seluruh investor yang ada di Banten untuk sama-sama membangun kota,” tuturnya.

    Ia menambahkan, jika ada pelanggaran atau kesalahan dari pihak investor, maka Pemkot tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

    “Kalau misalkan ada kesalahan dari investor, ya kita tutup sesuai aturan. Makanya ketika ada itu saya langsung perintahkan tutup,” katanya.

    Budi juga mengingatkan pentingnya melihat dampak sosial dari kebijakan ekonomi, khususnya terhadap masyarakat yang mengandalkan pekerjaan dari sektor investasi.

    Ia menuturkan, para orangtua yang menyekolahkan anaknya dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, tidak mengharapkan anaknya menganggur, tetapi mendapatkan pekerjaan yang layak.

    “Harus diketahui semua bagaimana nasib keluarga kita ketika orang itu nggak bekerja. Nah inilah tugas penting pemerintah Kota Serang dalam rangka untuk menyiapkan lapangan pekerjaan,” lanjutnya.

    Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Serang tengah menyiapkan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai instruksi Kementerian ATR, agar selaras dengan potensi industri dan pariwisata di Kota Serang.

    “Ini bukan untuk hari ini saja, tapi masa depan anak cucu kita. Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi? Saya harap masyarakat mendukung langkah ini,” tandasnya.

    Budi Rustandi Industri Maladministrasi Mega Proyek Sawah Luhur Wali Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    Recent Post

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    5 September 2026

    KKM 78 Sumurbandung Hadirkan AKAL, Inovasi Sederhana untuk Kelola Sampah Organik

    5 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    5 September 2026

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    5 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.