Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pangkas Biaya, PROJO Setujui Gubernur Dipilih DPRD

    06 Januari, 2026

    Wakil Wali Kota Serang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung KMP Kelurahan Unyur

    06 Januari, 2026

    Awas Diperika, Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025

    05 Januari, 2026

    Banjir Rendam SD Negeri Pamarican 1 dan 2, Kadisdikbud Kota Serang Tinjau Langsung Lokasi

    04 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Kota Lengkap Pertama di Provinsi Banten
    NEWS

    Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Kota Lengkap Pertama di Provinsi Banten

    By Muhamad Rizki27 Maret, 20243 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Menteri ATR/BPN Agus Harimutri Yudhoyono/Bantencorner
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap pada Selasa (26/03/2024) di Pendopo Gubernur Banten. Kota Cilegon ini adalah kota pertama di Provinsi Banten yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dan menjadi Kota Lengkap ke-14 di Indonesia.

    “Artinya secara spasial keseluruhan bidang tanah Kota Cilegon sudah terpetakan, ini makna dari Kota Lengkap. Definisinya adalah ketika kota/kabupaten secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan, didata dengan baik, artinya kota itu sudah lengkap,” kata Menteri AHY.

    Keuntungan dari menjadi Kabupaten/Kota Lengkap cukup banyak. Menteri ATR/Kepala BPN menyebut sedikitnya ada tiga keuntungan, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar; memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat; serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.

    Pada tahun 2024 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan 104 kabupaten/kota bisa menjadi Kabupaten/Kota Lengkap. “Ini pekerjaan yang tidak mudah karena membutuhkan kerja keras dan kerja bersama. Oleh karena itu, atas nama Kementerian ATR/BPN tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota memohon dukungan dan kerja sama dari jajaran pemerintahan baik Pemprov, Pemkab maupun Pemkot serta Forkopimda setempat,” ungkap Menteri AHY.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga mendeklarasikan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon sebagai Kantor Pertanahan Elektronik. Dengan begitu, Kantah Kota Cilegon akan mulai menerbitkan seluruh produk sertipikat dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang mana bisa lebih terjamin keamanan datanya dan mudah akses sertipikat tanahnya. Di momen ini, ia sekaligus menyerahkan lima Sertipikat Tanah Elektronik untuk Pemerintah Kota Cilegon.

    Menanggapi rencana Menteri AHY soal Kabupaten/Kota Lengkap, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah fokus mengedepankan Kota Cilegon dan tujuh kabupaten/kota lainnya agar memastikan hak atas tanahnya. Pemprov Banten juga sedang menata pengelolaan aset-aset yang berkaitan dengan tanah. Maka itu, Al Muktabar menyambut baik kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN ini.

    “Kita tahu Bapak Menteri, akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Oleh karenanya kepastian hukum atas itu menjadi penting sekali dan kita terus menyimak langkah-langkah yang Pak Menteri telah canangkan, kita akan mengakses arah kebijakan itu,” tutur Pj. Gubernur Banten.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Sudaryanto melaporkan bahwa di Provinsi Banten secara keseluruhan terdapat lima juta bidang tanah. Telah terdaftar sebanyak 3,5 juta atau sekitar 70%. Adapun luas wilayah Kota Cilegon sendiri adalah sekitar 16 ribu hektare dengan jumlah persil 163.645 bidang.

    “Dengan adanya Deklarasi Kota Lengkap dan Kantah Elektronik ini (Kota Cilegon, red), mudah-mudahan menjadi penyemangat atau pendorong Teman-teman Kantah yang lainnya. Kami akan terus mengupayakan dalam waktu dekat ini menyusul Kota atau Kabupaten Lengkap lainnya,” ujar Sudaryanto.

    AHY Menteri ATR BPN
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    NEWS 31 Desember, 2025

    IMALA Gelar Pelantikan dan Upgrading Raya Komisariat, Teguhkan Kepemimpinan Amanah dan Progresif

    Pengurus MWC NU Kecamatan Taktakan Dilantik, Momentum Perkuat Sinergitas Antar Banom

    Banjir Cilegon, Ansor Banser Hadir di Garda Terdepan Kemanusiaan

    Kadis Dikbud Kota Serang Tinjau Langsung Banjir di SMPN 25 Kasemen, Siapkan Opsi Pembelajaran Daring

    Recent Post

    Banjir Cilegon, Ansor Banser Hadir di Garda Terdepan Kemanusiaan

    04 Januari, 2026

    Kadis Dikbud Kota Serang Tinjau Langsung Banjir di SMPN 25 Kasemen, Siapkan Opsi Pembelajaran Daring

    04 Januari, 2026

    Pengurus MWC NU Kecamatan Taktakan Dilantik, Momentum Perkuat Sinergitas Antar Banom

    04 Januari, 2026

    IMALA Gelar Pelantikan dan Upgrading Raya Komisariat, Teguhkan Kepemimpinan Amanah dan Progresif

    02 Januari, 2026

    ‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    31 Desember, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.