Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede Capai Rp1 Triliun, Mengapa tak jadi Temuan BPK? ini Kata BPKAD
    NEWS

    Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede Capai Rp1 Triliun, Mengapa tak jadi Temuan BPK? ini Kata BPKAD

    By Muhamad Rizki17 April, 20241 Min Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ilustrasi situ ranca gede jakung
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– BPKAD Banten memastikan bahwa aset pemerintah Provinsi berupa situ ranca gede jakung yang diduga dijual dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun tidak masuk materi pemeriksaan BPK RI, karena telah menjadi masalah hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Banten.

    “Kita serahkan ke APH jadi sesuatu yang menjadi penyelidikan tidak boleh (diperiksa BPK,red),” ujar kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti di Serang, Rabu (17/4/2024).

    Disinggung soal perkembangan kasus, Rina enggan berkomentar lebih jauh. Dia melimpahkan ke Kejaksaan.

    “Perkembangannya nanti lihat saja karena ini sudah diserahkan kepada Kejati, nanti satu sumber saja,” katanya.

    Soal kemungkinan dirinya dipanggil kembali Kejati untuk dimintai keterangan, Rina berdalih proses pengusutan di ranah Kejaksaan.

    “Itu proses sudah disana,” tandansya.

    BPKAD Kejati Banten situ ranca gede
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.