Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Situ Ranca Gede, Mahasiswa Beri Kartu Merah Kejati Banten

    Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Situ Ranca Gede, Mahasiswa Beri Kartu Merah Kejati Banten

    Muhamad Rizki30 April, 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Senin (29/4/2024).

    Para masa aksi membentangkan spanduk besar bertuliskan “Kejati Lambat Korupsi Merambat”. Mereka juga memberikan kartu merah kepada Kejaksaan Tinggi.

    Koordinator Aliansi BEM Banten Bersatu Abdul Aziz, mengatakan, Kejati Banten lambat dalam menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung yang diduga merugikan negara sebesar Rp1 triliun.

    “Hari ini Kejati sangat berlarut-larut berbulan bulan tidak selesai dalam menangani kasus ini, sehingga ini perlu kita ambil tindakan bersama ketika hari ini Kejati Banten tidak bisa selesaikan permasalahan ini. Kami akan membawanya ke Kejagung ataupun KPK,” ujar Aziz.

    Aziz juga meragukan integritas Kejaksaan dalam menangani kasus tersebut. Dia menduga oknum Kejati bermain dengan pihak-pihak tertentu, sehingga pengusutan kasus ini berlangsung lambat.

    “Hari ini kita sangat kecewa ke Kejati Banten sangat lambat menangani kasus ini yang sebenarnya berlarut larut, bahkan banyak saksi yang sudah dipanggil akan tetapi tersangka belum ada aja. Artinya, apakah jangan-jangan Kejati Banten dengan oknum-oknum terkait telah kongkalingkong,” tuturnya.

    Dia menduga kasus tersebut melibatkan oknum anggota DPRD Banten berinisial FH dan DPRD Kota Serang berinisial BR diduga terlibat dalam kasus alih fungsi lahan milik Pemerintah Provinsi Banten. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Kejati agar segera memeriksa kedua politisi tersebut.

    “Yang jelas ketika kita mengkaji kedua oknum dewan tersebut kemungkinan besar terlibat atau kongkalingkong atau suksesi melegalkan segala cara,” pungkasnya.

    Aliansi BEM Banten Kejati Banten situ ranca gede

    Related Posts

    HUKRIM

    Laporan Korupsi Dana BLU, Jaksa Telaah Keterlibatan Anggota DPRD Banten

    23 Februari, 2026
    NEWS

    Soroti Isu Sampah, BEM STISIP Banten Raya Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah

    23 April, 2025
    HUKRIM

    Periksa 48 Saksi di Kasus Situ Ranca Gede, Kejati Tetapkan Tersangka Baru?

    23 Mei, 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    NEWS 27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    Recent Post

    Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Retreat Nasional, Ini Manfaatnya

    28 Maret, 2026

    Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    27 Maret, 2026

    DPRD Serang Minta Pemkot Tata Pasar Jedogan Agar Lebih Tertib dan Nyaman

    27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    27 Maret, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    27 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.