Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Potensi Merusak Alam dan Mata Pencaharian Rakyat, LMND Tolak Pembangunan PIK 2

    Potensi Merusak Alam dan Mata Pencaharian Rakyat, LMND Tolak Pembangunan PIK 2

    Rizki Mubarok28 Desember, 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner.Com – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menolak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang tengah dibangun di wilayah pesisir utara Banten. LMND mendesak agar izin usaha proyek tersebut dicabut karena berpotensi merusak alam dan mata pencaharian rakyat.

    “Kami menolak dengan tegas PSN PIK 2. Selain izin bermasalah, pembangunan itu merusak alam dan mata pencaharian rakyat,” kata Ketua Umum LMND Syamsudin Saman dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Desember 2024.

    Syamsudin menyebut, Agung Sedayu Grup dan Salim Grup, masing-masing sebagai pemegang saham PSN PIK 2, telah menyalahi aturan dengan menyerobot hutan lindung dan memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah.

    Pasalnya, dari 1.755 hektare luas kawasan yang akan digunakan terang Syamsudin, 1.500 hektarenya masuk dalam hutan lindung yang menurutnya statusnya belum dialih fungsikan menjadi hutan konversi.

    Dengan mengatas namakan pembangunan nasional kata Syamsudin, dua pemegang saham yang disebutnya sebagai oligarky itu memaksa warga dalam proses pembebasan lahan hingga wilayah-wilayah yang seharusnya tidak masuk PIK 2 akhirnya dimasukan.

    “Kepada rakyat, oligarky ini (Aguan dan Salim Grup) mengatas namakan diri sebagai kepanjangan tangan negara. Lantas memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah. Ini harus dilawan!,” kata Syamsudin menerangkan.

    Lanjut Syamsudin, pihaknya telah ikut serta dalam konsolidasi yang dibangun mahasiswa dan rakyat Banten Utara untuk melawan pembangunan PIK 2 tersebut dan berkomitmen mengawalnya hingga tuntas.

    Seperti diketahui, pembangunan PIK 2 akan didisain sebagai proyek Green Area dan Eco-City. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional di periode terakhir pemerintahan Jokowi-Amin.

    Kendati masuk dalam PSN, pembiayaan pembanguan PIK 2 didanai investor swasta dengan nilai investasi ditaksir mencapai 65 triliun.***

    Kerusakan Alam LMND PIK2

    Related Posts

    NEWS

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026
    NEWS

    KONFERKOM E-Kom LMND UNIBA Tetapkan Kepemimpinan Baru Periode 2025–2026

    15 Desember, 2025
    POLITIK

    Serakahnomics: Musuh Nyata Rakyat dan Ancaman bagi Ekonomi Pancasila

    06 November, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    NEWS 27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    Recent Post

    Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Retreat Nasional, Ini Manfaatnya

    28 Maret, 2026

    Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    27 Maret, 2026

    DPRD Serang Minta Pemkot Tata Pasar Jedogan Agar Lebih Tertib dan Nyaman

    27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    27 Maret, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    27 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.