Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Penilaian Hukum Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Spekulasi: Aktivis Tentang Isu Menteri PU

    10 Juli 2026

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    10 Juli 2026

    Diundang Dialog, Parpol Kabupaten Serang Mangkir; FMSR Soroti Transparansi Dana Banparpol

    10 Juli 2026

    Ketua Umum PW PII Banten Dukung Riyan Hidayat Pimpin BM PAN

    10 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Potensi Merusak Alam dan Mata Pencaharian Rakyat, LMND Tolak Pembangunan PIK 2

    Potensi Merusak Alam dan Mata Pencaharian Rakyat, LMND Tolak Pembangunan PIK 2

    Rizki Mubarok28 Desember 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner.Com – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menolak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang tengah dibangun di wilayah pesisir utara Banten. LMND mendesak agar izin usaha proyek tersebut dicabut karena berpotensi merusak alam dan mata pencaharian rakyat.

    “Kami menolak dengan tegas PSN PIK 2. Selain izin bermasalah, pembangunan itu merusak alam dan mata pencaharian rakyat,” kata Ketua Umum LMND Syamsudin Saman dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Desember 2024.

    Syamsudin menyebut, Agung Sedayu Grup dan Salim Grup, masing-masing sebagai pemegang saham PSN PIK 2, telah menyalahi aturan dengan menyerobot hutan lindung dan memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah.

    Pasalnya, dari 1.755 hektare luas kawasan yang akan digunakan terang Syamsudin, 1.500 hektarenya masuk dalam hutan lindung yang menurutnya statusnya belum dialih fungsikan menjadi hutan konversi.

    Dengan mengatas namakan pembangunan nasional kata Syamsudin, dua pemegang saham yang disebutnya sebagai oligarky itu memaksa warga dalam proses pembebasan lahan hingga wilayah-wilayah yang seharusnya tidak masuk PIK 2 akhirnya dimasukan.

    “Kepada rakyat, oligarky ini (Aguan dan Salim Grup) mengatas namakan diri sebagai kepanjangan tangan negara. Lantas memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah. Ini harus dilawan!,” kata Syamsudin menerangkan.

    Lanjut Syamsudin, pihaknya telah ikut serta dalam konsolidasi yang dibangun mahasiswa dan rakyat Banten Utara untuk melawan pembangunan PIK 2 tersebut dan berkomitmen mengawalnya hingga tuntas.

    Seperti diketahui, pembangunan PIK 2 akan didisain sebagai proyek Green Area dan Eco-City. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional di periode terakhir pemerintahan Jokowi-Amin.

    Kendati masuk dalam PSN, pembiayaan pembanguan PIK 2 didanai investor swasta dengan nilai investasi ditaksir mencapai 65 triliun.***

    Kerusakan Alam LMND PIK2
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Aksi HAMI di Kejati Jatim Tolak Intervensi Hukum dan Minta Revitalisasi Kejaksaan

    10 Juli 2026

    Matahukum Soroti Isu Pergantian Jampidsus: Dr Kuntadi Eks Dirdik Diduga Lanjutkan Skema Tugas dengan Febrie

    9 Juli 2026

    Reformasi 1998: Tegaskan Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan

    9 Juli 2026

    Desa Sindangmandi Ditunjuk Wakili Serang di Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Banten

    9 Juli 2026

    Warga Kampung Nifasi Minta Dialog, Bukan Penghentian Aktivitas Ekonomi

    8 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.