Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Optimisme Lawan Teror: Projo Ingatkan Pengalaman Bangsa Saat Pandemi

    08 April, 2026

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    08 April, 2026

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    07 April, 2026

    Bawa Visi Baru, Pramuka Banten Akan Olah Sampah Jadi Pupuk

    07 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»BEM Universitas Bina Bangsa Kecam Kasus Intoleransi, Pelecehan Seksual dan Eksploitasi di SMAN 4 Kota Serang

    BEM Universitas Bina Bangsa Kecam Kasus Intoleransi, Pelecehan Seksual dan Eksploitasi di SMAN 4 Kota Serang

    Rizki Mubarok11 Juli, 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Bangsa, Kementerian Hukum dan HAM, mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam keras kasus intoleransi, pelecehan seksual, dan eksploitasi guru honorer yang terjadi di SMA Negeri 4 Kota Serang. Pernyataan tersebut disampaikan langsung kepada tim Bantencorner pada Jum’at, 11 Juli 2025.

    BEM menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang mengguncang dunia pendidikan di Kota Serang tersebut. Dalam pernyataannya, BEM Universitas Bina Bangsa menyoroti betapa dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi peserta didik dan pendidik, justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran HAM yang serius.

    “Anak-anak yang berbeda agama, ras, atau orientasi seksual menjadi korban intoleransi di sekolah. Guru-guru menjadi predator yang mengambil keuntungan dari kepolosan dan ketidaktahuan anak-anak. Guru-guru menjadi korban eksploitasi oleh pihak sekolah. perubahan nyata dalam keadaan ini harus segera memastikan bahwa dunia pendidikan menjadi tempat yang aman, inklusif, dan nyaman bagi semua anak dan guru,” jelas Abdur Rahman, ketua BEM Uniba.

    BEM mendesak agar pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, BEM menekankan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin hak setiap warga negara untuk hidup aman, bebas dari diskriminasi, dan memperoleh perlindungan hukum yang adil.

    “Kasus ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan hak asasi manusia di lingkungan pendidikan, padahal setiap warga negara memiliki hak untuk hidup aman, bebas dari diskriminasi, serta memperoleh perlindungan hukum yang adil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 3 sampai Pasal 5,” tambahnya.

    Mereka juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dan Peraturan Kemendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang mewajibkan sekolah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

    BEM mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan seluruh pelaku diproses secara hukum yang transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Mereka juga meminta agar pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan yang komprehensif bagi seluruh korban, baik siswa maupun guru honorer yang menjadi korban eksploitasi. BEM menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan peraturan di tingkat satuan pendidikan dengan melibatkan masyarakat, orang tua, dan pemangku kebijakan.

    Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, BEM juga menyerukan perbaikan sistem rekrutmen, kesejahteraan, dan perlindungan tenaga pendidik, khususnya guru honorer, untuk mencegah praktik eksploitasi. Mereka menekankan pentingnya pendidikan nilai-nilai toleransi dan anti-kekerasan yang ditanamkan secara berkelanjutan melalui kurikulum dan kegiatan sekolah. BEM berharap semua pihak terkait pemerintah daerah, sekolah, dan aparat penegak hukum bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat.

    Pernyataan sikap BEM Universitas Bina Bangsa ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Para aktivis HAM dan organisasi mahasiswa lainnya menyatakan solidaritas dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi publik dan memicu diskusi nasional tentang pentingnya perlindungan anak dan guru di lingkungan pendidikan.

    Kejadian di SMAN 4 Kota Serang ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat di lingkungan pendidikan. Sistem yang lemah dan kurangnya perlindungan bagi guru honorer membuka celah bagi terjadinya eksploitasi dan pelecehan. Perbaikan sistemik menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.***

    Bem PELECEHAN SMK

    Related Posts

    KAMPUS

    Mahasiswa UPI Serang Gelar Aksi Demo Tolak Represifitas Aparat

    03 September, 2025
    KAMPUS

    Kritik BEM Uniba, Adam Arjun: Lahir Prematur dan Tanpa Arah yang Jelas

    15 Agustus, 2025
    KAMPUS

    Forum BEM Pandeglang Desak Transparansi Soal Sampah, Komisi III DPRD Tak Dilibatkan

    08 Agustus, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    NEWS 07 April, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Recent Post

    Ketua DPRD: Musrenbang 2027 Jadi Kunci Wujudkan Kota Serang Lebih Maju

    06 April, 2026

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.