Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tuntut Kejelasan Relokasi dan Lokasi Sementara, Pedagang Stadion Maulana Yusuf Serang Audiensi
    NEWS

    Tuntut Kejelasan Relokasi dan Lokasi Sementara, Pedagang Stadion Maulana Yusuf Serang Audiensi

    By Rizki Mubarok29 Juli, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, menimbulkan polemik. Para pedagang mengaku tidak mendapat kejelasan lokasi relokasi setelah tempat usaha mereka dibongkar pada 17 Juli 2025. Ketidakjelasan ini memicu audiensi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang pada Senin 28 Juli 2025. Audiensi tersebut turut dihadiri Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (S.W.O.T) Cabang Serang dan PP HAMAS yang mendampingi para pedagang.

    Salah-satu pedagang, N, (Nama Samaran) mengungkapkan kekecewaannya atas proses relokasi yang dinilai tiba-tiba. Selain itu, para pedagang juga mempertanyakan data pedagang yang tercatat di Disparpora.

    “Surat penggusuran muncul tanggal 16, terutama di area Rabat, dan tanggal 17 kami langsung digusur. Memang ada surat peringatan, tapi sehari sebelum penggusuran tidak ada informasi apa pun, tiba-tiba langsung dieksekusi. Kami ingin data kami tercatat secara resmi. Sebelum audiensi, tercatat ada 11 pedagang, namun setelah pertemuan jumlahnya bertambah menjadi 13. Berdasarkan data yang saya miliki secara valid, total ada 19 pedagang,” tegas N.

    Para pedagang pun menuntut solusi berupa lokasi berjualan sementara sambil menunggu pembangunan lapak baru.

    “Kami ingin difasilitasi tempat sementara untuk berdagang. Selain itu, kami juga meminta izin untuk ikut berjualan pada momen Serang Fair awal Agustus ini, bahkan harapan kami bisa langsung mulai berjualan hari ini,” jelas N.

    Menanggapi hal tersebut, dalam audiensi, Disparpora Kota Serang memberikan dua alternatif lokasi bagi para pedagang, yaitu tetap berdagang di area Pasar Lama atau dipindahkan ke wilayah Kepandean.

    Ketua Umum Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik S.W.O.T Cabang Serang Erick akrab dengan panggilan (Kecap) menyampaikan kepuasan atas hasil audiensi, yang menurutnya telah menghasilkan jawaban dan solusi bagi tuntutan para pedagang.

    “Pasca Audiensi ini Kita Mendapatkan jawaban serta solusi dari tuntutan yang kita bawa bersama para pedagang kaki lima Stadion Maulana Yusuf Serang,” ungkapnya pada awak media pada Selasa, 29 Juli 2025.

    Tak hanya itu, ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah yang berdampak positif bagi kesejahteraan pedagang, khususnya UMKM di Stadion Maulana Yusuf Serang.

    “Tentunya kita akan terus mengawal dan mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah kalau itu baik untuk kesejahteraan pedagang khususnya UMKM stadion Maulana Yusuf,” tegasnya.***

     

    Audiensi Pedagang Stadion Maulana Yusuf SWOT
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.