Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tuntut Kejelasan Relokasi dan Lokasi Sementara, Pedagang Stadion Maulana Yusuf Serang Audiensi

    Tuntut Kejelasan Relokasi dan Lokasi Sementara, Pedagang Stadion Maulana Yusuf Serang Audiensi

    Rizki Mubarok29 Juli, 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, menimbulkan polemik. Para pedagang mengaku tidak mendapat kejelasan lokasi relokasi setelah tempat usaha mereka dibongkar pada 17 Juli 2025. Ketidakjelasan ini memicu audiensi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang pada Senin 28 Juli 2025. Audiensi tersebut turut dihadiri Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (S.W.O.T) Cabang Serang dan PP HAMAS yang mendampingi para pedagang.

    Salah-satu pedagang, N, (Nama Samaran) mengungkapkan kekecewaannya atas proses relokasi yang dinilai tiba-tiba. Selain itu, para pedagang juga mempertanyakan data pedagang yang tercatat di Disparpora.

    “Surat penggusuran muncul tanggal 16, terutama di area Rabat, dan tanggal 17 kami langsung digusur. Memang ada surat peringatan, tapi sehari sebelum penggusuran tidak ada informasi apa pun, tiba-tiba langsung dieksekusi. Kami ingin data kami tercatat secara resmi. Sebelum audiensi, tercatat ada 11 pedagang, namun setelah pertemuan jumlahnya bertambah menjadi 13. Berdasarkan data yang saya miliki secara valid, total ada 19 pedagang,” tegas N.

    Para pedagang pun menuntut solusi berupa lokasi berjualan sementara sambil menunggu pembangunan lapak baru.

    “Kami ingin difasilitasi tempat sementara untuk berdagang. Selain itu, kami juga meminta izin untuk ikut berjualan pada momen Serang Fair awal Agustus ini, bahkan harapan kami bisa langsung mulai berjualan hari ini,” jelas N.

    Menanggapi hal tersebut, dalam audiensi, Disparpora Kota Serang memberikan dua alternatif lokasi bagi para pedagang, yaitu tetap berdagang di area Pasar Lama atau dipindahkan ke wilayah Kepandean.

    Ketua Umum Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik S.W.O.T Cabang Serang Erick akrab dengan panggilan (Kecap) menyampaikan kepuasan atas hasil audiensi, yang menurutnya telah menghasilkan jawaban dan solusi bagi tuntutan para pedagang.

    “Pasca Audiensi ini Kita Mendapatkan jawaban serta solusi dari tuntutan yang kita bawa bersama para pedagang kaki lima Stadion Maulana Yusuf Serang,” ungkapnya pada awak media pada Selasa, 29 Juli 2025.

    Tak hanya itu, ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah yang berdampak positif bagi kesejahteraan pedagang, khususnya UMKM di Stadion Maulana Yusuf Serang.

    “Tentunya kita akan terus mengawal dan mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah kalau itu baik untuk kesejahteraan pedagang khususnya UMKM stadion Maulana Yusuf,” tegasnya.***

     

    Audiensi Pedagang Stadion Maulana Yusuf SWOT

    Related Posts

    NEWS

    Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau Diputus Secara Bersyarat, Berikut Ini Tuntutan PT Pesona

    27 Oktober, 2025
    NEWS

    Pemkot Serang dan PT Pesona Sepakat Akhiri Kerjasama Soal Pengelolaan Pasar Rau 

    27 Oktober, 2025
    NEWS

    LBH Ansor Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Agama Banten

    15 Oktober, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    NEWS 27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    Recent Post

    Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Retreat Nasional, Ini Manfaatnya

    28 Maret, 2026

    Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    27 Maret, 2026

    DPRD Serang Minta Pemkot Tata Pasar Jedogan Agar Lebih Tertib dan Nyaman

    27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    27 Maret, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    27 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.