BANTENCORNER.COM – Sebanyak 242 kepala keluarga (KK) warga terdampak di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, telah menerima bantuan dana kerohiman dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Uang kerohiman tersebut merupakan kompensasi atas pembongkaran bangunan milik warga Sukadana 1 yang berdiri di atas tanah negara di bantaran Sungai Cibanten.
Penyaluran dilakukan langsung melalui rekening Bank Banten masing-masing penerima.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan pencairan kerohiman bagi warga Sukadana 1 dilakukan hari ini dengan nominal Rp5 juta per KK.
”Hari ini sebanyak 242 KK menerima uang kerohiman yang langsung dikirim melalui rekening BJB masing-masing, nominalnya Rp5 juta per KK,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 17 Desember 2025.
Selain warga Sukadana 1, Pemkot Serang juga memastikan pencairan uang kerohiman untuk warga Padek, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, akan dilakukan dalam waktu dekat.
”Untuk warga Padek nanti ada sebanyak 142 KK yang akan disalurkan minggu ini, nominalnya sama Rp5 juta,” ungkap Ibra.
Ibra menegaskan pencairan uang kerohiman dilakukan tanpa potongan apa pun, baik dari Pemkot Serang maupun aparat di tingkat kelurahan, RT, dan RW.
”Jadi dipastikan anggaran itu diterima Rp5 juta langsung kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau agar dana kerohiman dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak.
”Karena kondisinya prihatin, harus bisa digunakan sebaik-baiknya. Jangan pakai beli hp dan lainnya. Tapi kebutuhan dasar aja, syukur-syukur bisa jadi DP rumah,” tutup Ibra.

Alhamdulillah, Warga Sukadana Kota Serang Terima Dana Kerohiman Rp5 juta per KK
Related Posts
Add A Comment









