Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Sepanjang 2025, BNN Banten Ungkap 23 Kasus Peredaran Narkotika

    Sepanjang 2025, BNN Banten Ungkap 23 Kasus Peredaran Narkotika

    Roy Goozly22 Desember, 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bersama aparat penegak hukum (APH) berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus tindak pidana narkotika.

    Angka tersebut diklaim mengalami peningkatan yang dicapai oleh Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Banten, dibanding pada tahun 2024 hanya mencapai 5 kasus dan 13 tersangka, dan 2 barang temuan.

    ‎”Targetnya 20 kasus, realisasinya 23 kasus. Dimana dari 20 kasus itu 20 tersangka, kemudian 3 kasusnya adalah barang temuan tetapi tersangkanya tidak ada. Ini merupakan peningkatan baik berkas maupun tersangkanya,” ungkap Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2025, Senin, 22 Desember 2025.

    Berdasarkan jenis kelamin, seluruh tersangka merupakan warga negara Indonesia dengan rincian 17 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian tingkat pendidikan, 17 orang lulusan SMA/ sederajat dan 3 orang lulusan SMP. Serta, rata-rata usia 25-29 tahun 1 orang, dan di atas 30 tahun sebanyak 9 orang.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita BNN Banten selama 2025 meliputi sabu seberat 5.725,711 gram atau 5,7 kilogram (kg), ganja 14.510,6 gram atau 14,5 kg, dan ekstasi sebanyak 210 butir.

    “Kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana ini kurang lebih Rp5.846.673.000. Dan bisa menyelamatkan generasi bangsa kurang lebih 52.767 orang,” ujar Rohmad.
    ‎
    Rohmad mengatakan wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) masih menjadi daerah rawan terhadap peredaran barang haram tersebut. Alasannya adalah faktor geografis yang berdekatan dengan DKI Jakarta.

    ‎”Masih di wilayah Tangerang Raya. Terakhir yang ditangkap itu di Terminal Poris, Kota Tangerang,” ucap dia.

    Akhir Tahun Barang Haram BNN Banten Hukrim Hukum Jaringan kriminal narkotika Peredaran Press Release Ungkap Kasus

    Related Posts

    HUKRIM

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026
    POLITIK

    Pilkada 2030 Mendatang, Budi Rustandi Diusulkan Jadi Wali Kota Serang 2 Periode

    27 Desember, 2025
    POLITIK

    Konsolidasi Akhir Tahun Gerindra Kota Serang, Perkuat Struktur Partai dan Kawal Program Wali Kota Serang

    27 Desember, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    NEWS 27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    Recent Post

    Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Retreat Nasional, Ini Manfaatnya

    28 Maret, 2026

    Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    27 Maret, 2026

    DPRD Serang Minta Pemkot Tata Pasar Jedogan Agar Lebih Tertib dan Nyaman

    27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    27 Maret, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    27 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.