Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Sepanjang 2025, BNN Banten Ungkap 23 Kasus Peredaran Narkotika
    HUKRIM

    Sepanjang 2025, BNN Banten Ungkap 23 Kasus Peredaran Narkotika

    By Roy Goozly22 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bersama aparat penegak hukum (APH) berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus tindak pidana narkotika.

    Angka tersebut diklaim mengalami peningkatan yang dicapai oleh Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Banten, dibanding pada tahun 2024 hanya mencapai 5 kasus dan 13 tersangka, dan 2 barang temuan.

    ‎”Targetnya 20 kasus, realisasinya 23 kasus. Dimana dari 20 kasus itu 20 tersangka, kemudian 3 kasusnya adalah barang temuan tetapi tersangkanya tidak ada. Ini merupakan peningkatan baik berkas maupun tersangkanya,” ungkap Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2025, Senin, 22 Desember 2025.

    Berdasarkan jenis kelamin, seluruh tersangka merupakan warga negara Indonesia dengan rincian 17 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian tingkat pendidikan, 17 orang lulusan SMA/ sederajat dan 3 orang lulusan SMP. Serta, rata-rata usia 25-29 tahun 1 orang, dan di atas 30 tahun sebanyak 9 orang.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita BNN Banten selama 2025 meliputi sabu seberat 5.725,711 gram atau 5,7 kilogram (kg), ganja 14.510,6 gram atau 14,5 kg, dan ekstasi sebanyak 210 butir.

    “Kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana ini kurang lebih Rp5.846.673.000. Dan bisa menyelamatkan generasi bangsa kurang lebih 52.767 orang,” ujar Rohmad.
    ‎
    Rohmad mengatakan wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) masih menjadi daerah rawan terhadap peredaran barang haram tersebut. Alasannya adalah faktor geografis yang berdekatan dengan DKI Jakarta.

    ‎”Masih di wilayah Tangerang Raya. Terakhir yang ditangkap itu di Terminal Poris, Kota Tangerang,” ucap dia.

    Akhir Tahun Barang Haram BNN Banten Hukrim Hukum Jaringan kriminal narkotika Peredaran Press Release Ungkap Kasus
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.