Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»BBPOM Serang Ungkap Hasil Pengawasan Obat dan Pangan Olahan 2025, Ribuan Produk Ilegal Dimusnahkan
    HUKRIM

    BBPOM Serang Ungkap Hasil Pengawasan Obat dan Pangan Olahan 2025, Ribuan Produk Ilegal Dimusnahkan

    By Roy Goozly23 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang mengungkap rilis hasil pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan selama kurun waktu tahun 2025. Langkah tersebut sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya peredaran produk tidak aman dan ilegal.
    ‎
    ‎Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjamin penerapan cara pembuatan dan distribusi agar sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami melakukan pengawasan terhadap sediaan farmasi dan pangan olahan ini untuk menjamin penerapan cara pembuatan dan distribusi yang baik, sehingga mencegah peredaran produk ilegal,” ujarnya, Selasa, 23 Desember 2025.

    Sepanjang 2025, BBPOM Serang mengawasi sebanyak 96 produk, 261 sarana distribusi, dan 169 sarana pelayanan farmasi. Dengan rincian antara lain 3 sarana produk obat, 3 sarana produk obat bahan alam, 1 sarana produk suplemen kesehatan, 7 sarana produk kosmetik, dan 82 sarana produk olahan pangan.

    Dari hasil pengawasan tersebut, sejumlah sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dan telah dilakukan tindakan perbaikan.

    Dalam pengawasan distribusi, BBPOM Serang juga menemukan ribuan produk obat bahan alam dan kosmetik ilegal. Produk-produk ini mengandung bahan berbahaya maupun kadaluarsa dengan nilai ratusan juta rupiah. Seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemusnahan.

    Fauzi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran sediaan farmasi dan pangan olahan yang beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan.

    “Kami juga melakukan penindakan tegas terhadap produk ilegal. Hal ini demi menjamin keamanan dan keselamatan konsumen,” tegasnya.

    BBPOM Serang mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk. Selain itu, pastikan izin edar melalui aplikasi BPOM Moblie.

    “Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan sediaan farmasi dan pangan olahan, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Serang di hotline 08111372225, email uplkbbpomserang@gmail.com, atau hubungi contact center HALOBPOM 1500533,” tandasnya.

    BBPOM Serang dimusnahkan Farmasi Hasil Pengawasan Konsumen Obat Ilegal Pangan Olahan Produk Ilegal
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.