BANTENCORNER.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menghentikan sementara penerimaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan.
Kebijakan ini diambil setelah adanya gejolak penolakan dari warga setempat terhadap kiriman sampah Tangsel, saat rapat evaluasi pelaksanaan atas perjanjian kerja sama pemanfaatan TPAS Cilowong yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa, 6 Januari 2026.
Sejumlah warga di sekitaran TPAS Cilowong juga turut dilibatkan dalam rapat evaluasi tersebut untuk menampung aspirasi mereka.
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, memastikan bahwa mulai Selasa (6/1/2026) malam ini sudah tidak ada kiriman sampah Tangsel ke TPAS Cilowong.
”Ini kan baru uji coba ya, baru beberapa hari, dan atas perintah Pak Walikota untuk hentikan dulu. Kita evaluasi,” ujar Nanang, usai mengikuti rapat.
Ia menegaskan penghentian pengiriman sampah Tangsel atas dasar instruksi Walikota Serang Budi Rustandi, untuk mengevaluasi sekaligus mendengarkan keluhan masyarakat Kecamatan Taktakan.
“Kita dengarkan publik atau masyarakat seperti apa. Biasalah. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan ada yang keras, ada yang lembut,” katanya.
”Masalah lanjut atau tidak (kiriman sampah Tangsel) itu kan keputusan ada di Pak Walikota. Saya sebagai Sekda di atas langit ada langit, tentu ada kepala daerah,” imbuh Nanang.
Namun Nanang belum berani menjabarkan secara detail poin-poin apa saja yang harus dievaluasi oleh Pemkot Serang perihal kerja sama sampah Tangsel.
Ia lebih memilih hal teknis tersebut dijawab langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
”Poinnya tentu kita akan melakukan perbaikan-perbaikan tapi kita ingin menyampaikan ini kepada kepala daerah, Pak Walikota, bahwa apa yang terjadi di masyarakat,” ungkap dia.
Nanang mengimbau kepada masyarakat Taktakan jangan sampai hubungan sosial menjadi rusak akibat kerja sama sampah Tangsel.
Pihaknya pun memastikan bahwa perjanjian kerja sama ini masih bersifat uji coba dan belum mengalokasikan anggaran untuk siapapun.
”Maka untuk menyelesaikan persoalan ini rumusnya adalah jangan ada dusta di antara kita. Hak-hak apa saja yang didapat oleh masyarakat, itu sampaikan kepada masyarakat secara terang benderang,” pungkasnya.
Salah satu warga Kecamatan Taktakan, Ela dan Neng, menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap jajaran Kota Serang yang hadir dalam rapat evaluasi tersebut.
Mereka menegaskan bahwa masyarakat Taktakan menolak adanya kiriman sampah dari Tangsel ke TPAS Cilowong. Alasannya, bau air lindi dan trauma yang masih dialami warga beberapa tahun lalu masih membayangi mereka.
”Intinya rakyat Taktakan itu menolak. Intinya gak mau menerima, udah pernah dari tahun kemarin kemarin juga udah kayak apa, bau banget,” ujar Ela.
”Kesimpulannya begini Mas, tadi udah menjelaskan bahwa semua itu katanya ada air lindi yang berceceran, itu kami kecewa. Apakah kita akan mengawasi, kan gak mungkin. Siapa yang menyetujui, masyarakat mana yang menyetujui,” timpal Neng.

Add A Comment
- Kontak
Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen
- red.bantencorner@gmail.com
- +62 857-1947-9969
- News
- Politik
- Parlemen
- Hukrim
- Regional
- Feature
- News
- Perspektif
- Figure
- Info Loker
- Kolom
- Jadi Kolumnis
- Kirim Opini
- S&K
- FAQ
- Kolaborasi
- Media Partner
- Sponsorship
- Iklan & Adv
- Iklan Baris






