BANTENCORNER.COM – Sebanyak 1.100 kepala sekolah PAUD/ TK, SD, dan SMP se-Kota Serang mengikuti acara istighosah dan resolusi pendidikan, yang digelar di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Jumat, 9 Januari 2026.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan ada dua pesan yang disampaikan dalam moment tersebut yakni mendekatkan diri kepada Ilahi, sekaligus mendoakan keselamatan bagi masyarakat di beberapa daerah yang tertimpa bencana banjir.
Kedua, memanjatkan doa agar seluruh kebijakan terutama perihal pelayanan pendidikan di Ibukota Provinsi Banten diberikan manfaat, maslahat dan selamat.
”Alhamdulillah istighosah dipimpin oleh KH Ahmad Rafiudin bin Abuya Munfasir, mendoakan semua untuk Dinas Pendidikan dan akan di running di 2026 ini,” ujar Nuri.
Menurutnya, resolusi pendidikan merupakan langkah kongkrit dan komitmen para kepala sekolah dengan Dindikbud untuk menerjemahkan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Serang.
Nuri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpaku pada postur APBD yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Tetapi harus keluar dari zona tersebut dan memastikan pelayanan pendidikan dapat berjalan dengan baik.
Ia menyebut ada 9 poin resolusi pendidikan yang akan digencarkan di setiap sekolah baik PAUD/ TK, SD maupun SMP yang ada di wilayah Kota Serang. Contohnya lingkungan sekolah harus bersih dari sampah dan sawang.
”Itu pengejawantahan atau memastikan gagasan Pak Walikota kita terjemahkan. Bersih itu bukan hanya ininya, tetapi bersih dari sampah plastik dan sawang. Termasuk menjaga kebersihan di luar lingkungan sekolah,” jelas Nuri.
Penerapan mutu pendidikan juga tercantum dalam 9 resolusi pendidikan tahun 2026 Dindikbud Kota Serang.
Misalnya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an bagi pelajar kelas 6 SD dan kelas 9 SMP yang dilakukan sebelum jam pelajaran dimulai.
”Di samping ada program Serang Mengaji bahwa wajib kelas 9 SMP dan kelas 6 SD itu harus bisa baca Al-Qur’an. Berapa kekuatan yang belum bisa baca dan itu akan kita gelorakan,” katanya.
Poin selanjutnya adalah, penerapan bahasa Inggris dan bahasa Jawa Banten menjadi alat komunikasi wajib bagi guru dengan siswa.
Hal ini dalam rangka mempersiapkan penerapan bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib di setiap sekolah pada tahun 2027 mendatang.
”Jadi seminggu sekali itu ada bahasa Jawa Banten setiap hari Rabu, dan bahasa Inggris setiap hari Kamis, yang kita digunakan menjadi alat komunikasi antar guru dan siswa,” ungkap Nuri.
”Kalau kekurangan guru bahasa Inggris nanti kita petakan. Itu adalah langkah-langkah yang bisa kita lakukan tanpa harus mengandalkan APBD,” tandasnya.







