Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»BANTENPEDIA»Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH
    BANTENPEDIA

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    By Maslam Danur14 Januari, 20264 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Jalan Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Rabu (14/1/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Lebak – Dugaan penyimpangan serius dalam pemeliharaan dan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, kian menguat. Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) memastikan akan membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), menyusul temuan di lapangan yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

    Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, menegaskan bahwa proyek JUT di Desa Cikeusik patut diduga telah dijadikan ajang bancakan, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

    “Ini bukan lagi soal kelalaian. Hampir Rp1 miliar anggaran sejak 2021 hingga 2025 digelontorkan, tetapi kondisi jalan justru memprihatinkan. Kami menilai ada indikasi kuat penyimpangan dan akan kami laporkan secara resmi ke APH,” kata Haes lewat rillis yang diterima, Rabu (14/1/2026)

    Berdasarkan data yang dihimpun AMBAS, total anggaran pemeliharaan dan pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Cikeusik mencapai Rp946.536.826, dengan rincian:

    2021: Rp70.000.000

    2022: Rp133.124.294

    2023: Rp284.425.032

    2024: Rp398.059.500

    2025: Rp60.928.000

    Ironisnya, pada Tahun Anggaran 2025, pekerjaan pengerasan JUT dengan nilai Rp148.507.200 dan Rp60.928.000 justru baru direalisasikan pada tahun 2026. Fakta ini memunculkan dugaan serius bahwa laporan administrasi keuangan didahulukan, sementara pekerjaan fisik menyusul belakangan.

    Kecurigaan semakin menguat karena proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi publik, sehingga masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, maupun pihak pengawas. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terang-terangan terhadap prinsip transparansi Dana Desa.

    “Kalau pekerjaan baru dikerjakan di 2026, sementara anggarannya tahun 2025, maka patut dipertanyakan: apakah SPJ-nya sudah dibuat lebih dulu? Ini indikasi kuat pelaporan fiktif,” ujar Haes dengan nada keras.

    Tak berhenti di situ, kebijakan prioritas Pemerintah Desa Cikeusik juga menuai kecaman. Di saat jalan lingkungan yang dilalui warga sehari-hari rusak parah dan tak tersentuh perbaikan selama bertahun-tahun, pemerintah desa justru berulang kali mengalokasikan Dana Desa untuk JUT pada periode 2021 hingga 2025.

    Lebih parah lagi, menurut Haes, sebagian ruas Jalan Usaha Tani yang saat ini kembali dikerjakan sebelumnya telah dilakukan pengerasan oleh PT Waskita Karya, karena jalan tersebut merupakan salah satu akses pekerjaan Jalan Inspeksi pada Daerah Irigasi Cibinuangeun yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025.

    Dengan fakta tersebut, proyek Jalan Usaha Tani di Desa Cikeusik semakin patut dipertanyakan, mengingat ruas jalan yang sama telah lebih dulu dibangun menggunakan anggaran APBN. Kondisi ini memperkuat dugaan terjadinya tumpang tindih program, pemborosan anggaran negara, serta lemahnya perencanaan dan pengawasan pembangunan.

    Dari sisi kualitas pekerjaan, kondisi di lapangan dinilai jauh dari standar teknis dan terindikasi adanya praktik KKN. Bahkan, Ketua TPK diduga kuat hanya menjadi “boneka” oknum Kepala Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam.

    Proyek pengerasan itu disebut hanya berupa penghamparan batu belah tanpa proses pemadatan.

    Menanggapi kritik tersebut, Feri, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cikeusik, berdalih bahwa keterlambatan pembangunan disebabkan oleh faktor cuaca.

    Namun dalih tersebut dinilai tidak logis, mengingat material batu belah tidak terlalu terpengaruh oleh hujan.

    “Titik Cijaha Lilitan itu bukan pengerasan, hanya disekrop, batu dihampar saja. Anggaran itu tahun 2025, tapi pelaksanaannya ditarik ke 2026 karena faktor cuaca dan pembangunan irigasi,” kata Feri.

    Feri juga mengatakan bahwa hingga saat ini pekerjaan tersebut masih berjalan dan belum selesai dikerjakan.

    Senada dengan Feri, Kepala Desa Cikeusik, Enjang Palah juga membenarkan bahwa anggaran JUT Tahun 2025 sudah diserap 100 persen, namun sampai 2026 pekerjaannya belum rampung.

    Pernyataan tersebut justru semakin memperkuat dugaan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran tidak sinkron, sekaligus mengindikasikan lemahnya pengawasan Dana Desa di Desa Cikeusik.

    AMBAS menegaskan, laporan ke APH nantinya akan mencakup dugaan pelaporan fiktif, pemborosan anggaran, pelanggaran asas transparansi, serta potensi kerugian keuangan negara.

    “Ini uang rakyat. Kami tidak ingin Dana Desa dijadikan ladang bermain oknum. APH harus turun tangan dan mengusut tuntas,” pungkas Haes.

    Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Cikeusik belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun berbagai dugaan telah mencuat ke ruang publik.

    Desa Cikeusik
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Banser Turun Tangan Tangani Banjir di Kecamatan Labuan, Pandeglang

    NEWS 12 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    KONI Pusat Diduga Langgar AD/ART, Kini Didugat ke PTUN Jakarta

    Recent Post

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026

    Sepanjang 2025, BPN Banten Sukses Dorong Nilai Ekonomi Rp87,3 Triliun

    13 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.