SERANG– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten sukses meraih juara 1 penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten tahun 2026, kategori Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang diselenggarakan di aula pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis 5 November 2026.
RSUD Banten berhasil mempertahankan predikat sebagai juara umum peringkat satu dengan skor nilai mencapai 99,80.
“Kami bersyukur atas pencapaian ini kepada Allah SWT, rasa terimakasih kami sampaikan kepada pak Gubernur Andra Soni, pak Wagub Dimyati Natakusumah, Sekda Deden A Hartawan, ibu Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti , para pimpinan telah memberi arahan, mendorong agar kita sampai pada level in,” ucap direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho kepada BantenCorner.
Dia memastikan tidak berpuas diri dengan penghargaan tersebut, dan berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja layanan kesehatan serta keterbukaan informasi di lingkungan RSUD Banten.
“Kami tidak ada trik tertentu, panduan sop penilaian sudah jelas, tinggal dilaksanakan dan diikuti dengan baik. Laksanakan pekerjaan sebaik-baiknya,” katanya.
Danang berujar, RSUD Banten akan terus melakukan perbaikan dan mengevaluasi kekurangan agar mendapat penghargaan kembali di tahun depan.
Dia berkomitmen, memberikan layanan terbaik serta informasi kepada publik. Dengan kinerja terbaik, dia meyakini RSUD Banten kedepan akan mempertahankan predikat badan paling informatif.
“Kami akan terus mempertahankan kinerja karena inilah slah satu tugas utama kami, selain memberikan pelayanan, juga membuka akses informasi sesuai aturan,” tandasnya.









