Bantencorner.com – Hampir setahun setelah isu dugaan pungutan terhadap mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mencuat di Universitas Bina Bangsa (UNIBA), persoalan tersebut kembali menjadi sorotan. Solidaritas Mahasiswa UNIBA (SMU) menilai janji pengembalian dana kepada mahasiswa yang sebelumnya sempat disampaikan dalam proses advokasi mahasiswa hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.
Isu ini sebelumnya menjadi salah satu tuntutan dalam aksi mahasiswa di depan Gedung Rektorat UNIBA pada Mei 2025. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan pungutan terhadap penerima bantuan pendidikan KIP Kuliah dan meminta adanya penyelesaian yang transparan dari pihak kampus.
Koordinator Umum Solidaritas Mahasiswa UNIBA, Esa Fajriansyah, mengatakan bahwa mahasiswa hanya mengingatkan kembali komitmen yang pernah disampaikan agar dapat direalisasikan secara jelas.
“Mahasiswa tentu menghargai setiap proses yang telah berjalan. Namun ketika sebelumnya telah disampaikan adanya komitmen untuk mengembalikan dana kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka wajar jika mahasiswa hari ini mempertanyakan sejauh mana realisasi dari komitmen tersebut,” ujar Esa.
Menurutnya, dana KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya pendidikan.
Karena itu, ia menilai pengelolaan dana bantuan tersebut perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa penerima manfaat.
“Dana KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari negara untuk membantu mahasiswa. Jika sebelumnya pernah ada komitmen terkait pengembalian dana kepada mahasiswa, maka tentu mahasiswa berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan atau setidaknya dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Esa menegaskan bahwa Solidaritas Mahasiswa UNIBA tidak bermaksud membuka konflik baru, melainkan mendorong penyelesaian yang jelas terhadap persoalan yang pernah disuarakan mahasiswa.
“Mahasiswa tidak sedang mencari polemik baru. Kami hanya berharap ada kejelasan dan penyelesaian yang tuntas agar persoalan ini tidak terus menimbulkan kegelisahan di kalangan mahasiswa penerima KIP Kuliah,” tutupnya.







